Ini Kata Ganjar soal Tuduhan Terima Gratifikasi Rp100 Miliar

Budi Wiryawan | Rabu, 06/03/2024 19:05 WIB


Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga Ganjar telah menerima gratifikasi hingga Rp100 miliar di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng Calon Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo

Jakarta, Jurnas.com - Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo merespons pelaporan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporannya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menduga Ganjar telah menerima gratifikasi hingga Rp100 miliar di lingkungan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jateng.

"Saya tidak pernah menerima pemberian/gratifikasi dari yang dia (IPW) tuduhkan," kata Ganjar saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa 5 Maret 2024.

Selain Ganjar, IPW juga melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno ke KPK. Dalam laporannya, Sugeng mengaku turut membawa bukti.

Baca juga :
Harga Cabai Rawit Hari Ini Rp75.750/kg, Telur Rp30.350 per kg

"Jadi, pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,"ucap Sugeng.

Baca juga :
Menag Dampingi Presiden Jerman Telusuri Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral

Sugeng menjelaskan modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback. Ia menambahkan gratifikasi itu diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

IPW menduga terdapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada para kreditur Bank Jateng dalam kurun waktu 2014-2023.

Baca juga :
BPIP Usul Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk Tahun 2027

Dari cashback sebesar 16% dari premi asuransi, terdapat 5,5% yang diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yakni Gubernur Jateng. Bahkan, IPW menyebut nilai dugaan korupsi yang terjadi mencapai Rp 100 miliar.

"Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16 persen dari nilai premi. Nah,cashback16 persen itu dialokasikan tiga pihak," ucap dia.

Sementara itu, KPK menyatakan telah menerima laporan yang dilayangkan oleh IPW tersebut dan akan melakukan verifikasi.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera menindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, menilai laporan tersebut sarat dengan muatan politis. Menurut dia, laporan tersebut juga terkesan dipaksakan karena tidak sesuai dengan tugas dan fungsi IPW.

Chico menganggap laporan IPW sebagai serangan balik atas sikap Ganjar selaku orang pertama yang mendorong wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu di DPR.

"Dan ini terlihat dalam tanda kutip sangat kebetulan ketika Pak Ganjar orang pertama yang melontarkan untuk menggulirkan hak angket, kemudian terjadilah laporan seperti ini," ucap Chico.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Ganjar Pranowo Gratifikasi Bank Jateng