Wamendes Tegaskan Peran Penting Pendamping Desa dalam Pembangunan

| Selasa, 16/01/2024 22:05 WIB
Wamendes Tegaskan Peran Penting Pendamping Desa dalam Pembangunan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Paiman Raharjo dalam Rapat Kerja (Raker) di Bali pada Selasa (16/1/2024). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

NUSA DUA - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Paiman Raharjo, menegaskan peran penting pendamping desa, terutama dalam mendukung kepala desa melaksanakan program pembangunan.

Menurutnya pendamping desa harus berkualitas dan kreatif, sehingga mampu menciptakan inovasi bersama aparat desa dengan memanfaatkan potensi desa, guna mencapai desa berstatus mandiri.

"Kita butuh pendamping yang memiliki pikiran tajam dalam membantu kepala desa. Karena kondisi kepala desa kita kan berbeda-beda sehingga perlu pendamping dan kualitas pendampingnya harus mumpuni. Jadi perkembangan dan pembangunan desa terjadi secara cepat dan tepat," papar Wamendes Paiman saat raker di Bali, Selasa (16/1/2024).

Menurut Paiman, kualitas pendamping desa saat ini disaring melalui proses seleksi yang panjang mulai administrasi hingga wawancara. Selain itu juga telah dilaksanakan beragam pelatihan dan bimbingan teknis untuk pelopor pembangunan desa serta penguatan kapasitas sesuai tugas dan kancah pendampingan dan pemberdayaan yang dilakukan.

Pelatihan ini meliputi pendataan, tata kelola desa, dan mapping potensi desa untuk mampu melaksanakan perencanaan sebelum proses pembangunan dilaksanakan. Tentu saja, lanjut Paiman, perlu evaluasi berkala sehingga kesalahan atau capaian di luar target waktu dapat segera ditundaklanjuti untuk tidak terulang lagi.

Seperti diketahui, pendamping desa adalah elemen penting bagi Kemendes PDTT. Disebut sebagai anak kandung oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, karena urgensi kehadirannya dengan durasi jam kerja lebih dari seharusnya.

Sementara itu, beberapa masukan yang diajukan Kemendes PDTT melalui BPSDM untuk RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 adalah program RPL Desa, percepatan penyelesaian Sertifikasi TPP, sertifikasi profesi PSM sebagai tenaga pelatih, pemenuhan kuota PLD, pengembangan satker balai, memperluas tusi pendidikan dan pelatihan vokasi, dan lain sebagainya.

FOLLOW US