JAKARTA - Otoritas Pasar Modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) hentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Akbar Indomakmur Stimec Tbk (AIMS) karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Maka itu, dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham AIMS pada perdagangan hari ini, Senin (11/12/2023).
"Penghentian sementara perdagangan Saham AIMS tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A.
Bursa menambahkan, suspensi itu dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham AIMS.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.
Berdasarkan data BEI, pergerakan saham AIMS atau perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan batubara ini terus menguat.
Adapun pada penutupan perdagangan Jumat, saham AIMS menguat 7,44% di level 650. Sedangkan sepanjang lima hari perdagangan, saham AIMS telah menguat 45,09%