• Info MPR

Lestari Meordijat: Hari Batik Momentum Sejahterakan Perajin-Jaga Regenerasi

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 02/10/2026 23:15 WIB

Lestari Meordijat: Hari Batik Momentum Sejahterakan Perajin-Jaga Regenerasi Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Foto: MPR)

JAKARTA - Peringatan Hari Batik Nasional dinilai belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan perajin dan keberlanjutan keterampilan membatik. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan, kebanggaan terhadap batik perlu diwujudkan melalui langkah nyata yang memastikan warisan budaya tersebut terus hidup.

“Memakai batik merupakan bentuk penghargaan. Penghargaan itu perlu dilanjutkan dengan memastikan para perajinnya dapat hidup layak, keterampilannya diwariskan, dan hasil karyanya memperoleh tempat yang adil di pasar,” ujar Lestari Moerdijat, Jumat (2/10).

Rerie, sapaan akrab Lestari, menilai kondisi industri batik perlu dicermati secara utuh. Batik memiliki peluang sebagai produk budaya sekaligus ekonomi, tetapi menghadapi tekanan pasar dan persoalan regenerasi yang serius.

Data Asosiasi Perajin dan Pengusaha Batik Indonesia (APPBI) menunjukkan, jumlah perajin batik turun sekitar 20% sepanjang 2019–2023, dari sekitar 131 ribu menjadi 105 ribu orang. Penurunan ini mencerminkan melemahnya keberlanjutan pelaku budaya di banyak sentra batik.

“Regenerasi tidak cukup dijawab dengan ajakan agar anak muda mencintai batik. Mereka juga harus melihat bahwa menjadi pembatik adalah pekerjaan yang memiliki masa depan, dengan penghasilan yang layak, kesempatan berkembang, dan penghargaan terhadap keahliannya,” tegas Rerie yang juga Anggota Komisi X DPR RI itu.

Ia mengingatkan bahwa makna pengakuan UNESCO perlu dipahami lebih mendalam. Pada 2009, UNESCO memasukkan Indonesian Batik ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity. Pengakuan tersebut mencakup teknik, simbolisme, dan budaya yang menyertai batik, termasuk pengetahuan serta keterampilan yang diwariskan antargenerasi.

Menurut Rerie, pengakuan internasional perlu diterjemahkan menjadi pendidikan, penguatan kapasitas, dan keterlibatan komunitas. Salah satu wujudnya adalah pendidikan dan pelatihan batik yang telah tercatat dalam UNESCO sebagai praktik pelestarian yang baik.

“Pengakuan UNESCO membawa tanggung jawab untuk menjaga warisan itu tetap hidup. Kita perlu merawat pengetahuan tentang motif dan maknanya, menjaga keterampilan membatik, serta memastikan masyarakat yang menghidupkan tradisi tersebut ikut menikmati manfaat ekonominya,” ujarnya.

Rerie juga menekankan pentingnya kejelasan informasi produk. Menurutnya, konsumen perlu mengetahui secara jujur apakah kain dibuat melalui proses batik tulis, cap, kombinasi, atau merupakan kain cetak bermotif batik. Kejelasan tersebut membantu masyarakat memahami perbedaan harga sekaligus menghargai kerja perajin.

Di bidang pendidikan, sekolah, perguruan tinggi, museum, dan komunitas perlu memperluas ruang belajar bersama pembatik. Rerie mendorong dukungan berkesinambungan bagi usaha batik, melalui akses pembiayaan, pendampingan desain dan pemasaran, serta pembelian yang memberi harga wajar kepada perajin.

Dukungan teknologi, tambah dia, juga perlu menjangkau keselamatan kerja, efisiensi penggunaan air, dan pengolahan limbah agar pengembangan industri berjalan seiring dengan tanggung jawab lingkungan.

Rerie berpendapat bahwa kemajuan pelestarian harus diukur dari hasil yang konkret, seperti bertambahnya pembatik muda, membaiknya pendapatan perajin, keberlanjutan usaha, dan terjaganya pengetahuan budaya di setiap sentra batik.

“Hari Batik seharusnya mengingatkan kita bahwa di balik setiap kain ada manusia, keterampilan, dan ingatan budaya. Kebanggaan kita akan bermakna ketika para perajinnya sejahtera dan generasi berikutnya memiliki kesempatan untuk melanjutkan warisan tersebut,” pungkas Rerie.