• Kesra

Buya Risman Paparkan Kerja Luar Biasa MUI DKI Jakarta

Budi Wiryawan | Selasa, 05/12/2023 19:55 WIB
Buya Risman Paparkan Kerja Luar Biasa MUI DKI Jakarta Plt Ketua Umum MUI DKI Jakarta KH Risman Muchtar (Youtube)

JAKARTA - Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara resmi membuka Musyawarah Daerah ke-X Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta di Ruang Pola Balaikota, Selasa (5/12/2023).

Dihadapan Heru Budi, Pelaksana Tugas Ketua Umum MUI DKI Jakarta Buya Risman Muchtar memaparkan kerja luar biasa yang telah dilakukan oleh para Ulama yang mendapatkan dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Dukungan Pemprov DKI Jakarta membuat MUI DKI Jakarta sudah melakukan hal-hal yang luar biasa untuk Ummat dan masyarakat Ibukota," kata Buya Risman.

MUI DKI Jakarta telah mempersiapkan Ulama Masa Depan melalui Pendidikan Kader Ulama. Bahkan, MUI DKI Jakarta telah menggandeng Universitas Islam Jakarta untuk dukungan alumni Pendidikan Kader Ulama peroleh Beasiswa untuk melanjutkan pendidikan hingga Strata II.

Buya Risman juga melaporkan jika Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas terkait telah memberikan kepercayaan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI DKI Jakarta sebanyak 3.000 Pelaku Usaha dapatkan sertifikat halal sesuai dengan batas waktunya.

"Semoga kerja sama ini terus berlanjut agar semakin banyak pelaku usaha dan UMKM dibantu untuk dapatkan sertifikat halal," kata Buya Risman.

Buya Risman juga memberi Kehormatan atas kehadiran Istri Almarhum KH Munahar Muchtar seraya mengajak peserta yang hadir untuk mendoakan Kyai Munahar.

Buya Risman menyebut jika Kyai Munahar telah sukses membawa MUI DKI Jakarta ke tengah-tengah masyarakat dengan sejumlah program yang dilaksanakan seperti Jakarta Islamic Festival sebanyak dua kali.

"Kemudian mengadakan Munajat Akbar di Silang Monas," kata Buya Risman.

Musyawarah Daerah yang ke X pada 5-6 Desember 2023 yang bertempat di Grand Cempaka Resort And Convention Bogor.

Dasar hukum pelaksanaan Musda adalah Pertama, Pedoman Dasar MUI Bab V pasal 8 tentang Susunan Organisasi dan Pasal 9 tentang Hubungan Organisasi serta Bab VII Pasal 11 tentang Hubungan kerja dab Bab VIII Pasal 12 tentang Musyawarah dan Rapat-rapat, khususnya ayat 2 butir a Tahun 2020;

Kedua, Pedoman Rumah Tangga MUI Bab I Pasal 1 tentang Kepengurusan khususnya ayat 1 butir b, ayat 2 dan ayat 6 serta Bab II Pasal 8 tentang Musyawarah Daerah ayat 1 dan 2 Tahun 2020; Ketiga, Peraturan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Nomor: 01/PO-MUI/VIII/2021; dan Keempat, Surat Keputusan DP Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta nomor: Kep008/DP-P XI/VIII/2023 tanggal 18 Agustus 2023 tentang Penetapan Susunan Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana pada Penyelenggaraan Musyawarah Daerah Ke Sepuluh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023.

Peserta adalah para utusan dari MUI Pusat, pengurus MUI Provinsi DKI Jakarta, utusan Dewan Pimpinan MUI Kota/Kabupaten, utusan Ormas Islam tingkat Provinsi, utusan dari Perguruan Tinggi dan Pondok Pesantren.

Tema Musda tahun 2023 ini “Membumikan Musyawarah Daerah Yang Bermartabat Dan Bersyariat”

Musda ini merupakan momentum untuk evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja MUI DKI Jakarta selama lima tahun dan menetapkan kebijakan organisasi dan menyusun Garis Besar Program Kerja untuk 5 (lima) tahun ke depan.

Musda menetapkan susunan dewan Pimpinan MUI Provinsi DKI Jakarta Masa Khidmat 2023-2028, melakukan konsolidasi organisasi dan mengkaji berbagai informasi baru yang berkembang yang mempunyai pengaruh strategis bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

FOLLOW US