• News

Anggota Komisi III Nilai Banyak Mafia di Institusi Penegakan Hukum dan Peradilan

Aliyuddin Sofyan | Senin, 27/11/2023 20:18 WIB
Anggota Komisi III Nilai Banyak Mafia di Institusi Penegakan Hukum dan Peradilan Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta merespon penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dalam penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kasus SYL).

Menurutnya kasus ini menghebohkan atau menarik perhatian masyarakat di kala masyarakat menaruh harapan besar terhadap aparat penegak hukum.

"Untuk memberantas tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Teori Lord Acton yakni “power tends to corrupt” menjadi refleksi bersama, ketika penyalahgunaan kewenangan justru terjadi dan dilakukan oleh pemegang kewenangan atau kekuasaan," papar Wayan seperti dilansir dpr.go.id, Senin (27/11/2023).

Menurutnya, permasalahan di sektor penegakan hukum juga tidak hanya dalam hal keterlibatan dalam penanganan kasus yang menjadi kewenangannya, namun juga hal-hal lain yang memperlihatkan masih banyaknya mafia di institusi penegakan hukum dan peradilan.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini pun mengungkapkan contoh, tentang keterlibatan dalam kasus narkoba, illegal mining, backing kasus sumber daya alam, dan sebagainya. Selain itu, permasalahan pada eks pimpinan KPK Lili Pintauli menjadi salah satu contoh dimana Pimpinan KPK yang seharusnya berhati-hati dalam menegakkan citra anti korupsi justru menerima gratifikasi.

"Alhasil yang bersangkutan disidang etik dan mundur. Demikian pula dalam kasus gratifikasi yang menyangkut Wamenkumham dimana memerlukan kehati-hatian," ujar Anggota Dewan dari Dapil Bali.

FOLLOW US