• Info DPR

Komisi V Desak Menhub Tingkatkan Fasilitas Kereta Cepat dan LRT

Aliyuddin Sofyan | Selasa, 07/11/2023 22:27 WIB
Komisi V Desak Menhub Tingkatkan Fasilitas Kereta Cepat dan LRT Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. Foto: dpr

JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi beserta segenap jajaran Kemenhub untuk meningkatkan fasilitas kereta cepat dan Light Rail Transit (LRT).

“Saya minta sebagai regulator mengawasi betul operasional kereta cepat ini. Memang kita masih bisa memaklumi di tahap awal ini ada banyak penyesuaian-penyesuaian. Namun demikian, ini perlu kita cermati. Ada apresiasi tapi banyak juga ada keluhan yang sampai ke Komisi V.  Nah karena pelayanan, tentu bagian dari kita pengawasan itu juga bagian dari kita karena regulasinya dibawah naungan Kementerian Perhubungan,” ujar Lasarus di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Terkait LRT, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mengungkapkan masih banyaknya adanya keluhan dari masyarakat terkait dengan fasilitas LRT terutama dari segi konektivitas antar moda. Bahkan, ungkap Lasarus, hal-hal teknis pun tidak luput menuai sorotan dari masyarakat.

“Saya sendiri diwawancarai oleh pers terkait dengan cepat ausnya roda. Ini menyangkut keselamatan, ini saya pikir juga sebagai regulator. Sebagai pengawas Kemenhub, kami titip pesan untuk secara seksama memperhatikan hal-hal teknis yang terkait dengan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna khususnya kereta cepat dan LRT, demikian juga yang lain-lain,” tandas Lasarus.

Merespon hal itu, Menhub Budi Karya Sumadi mengungkapkan pihaknya selaku regulator telah secara intensif mengontrol kereta cepat maupun KRL. “Berkaitan dengan kereta cepat, kami regulator intensif pak, terutama juga KRL, mestinya yang punya perusahaan yang kontrol, tetapi kami yang panggil, kami sudah lapor presiden, saya kontrol baik kereta cepat maupun KRL tentang kasus-kasus yang terjadi. Insya Allah Desember ini akan selesai,” paparnya.

Mengenai wacana Panja, Menhub meminta waktu kepada Komisi V DPR RI agar pihaknya diberikan  waktu dan kesempatan selama 6 bulan untuk meningkatkan kinerja. “Kami buat suatu pemantauan yang online, pak, Sekarang ini ada indikasi bahwa jumlah yang diekspor itu tidak sama dengan yang sebenarnya. Jadi nanti kalau ada sistem, nanti real time pak, jadi bisa kita pantau,” tutur Menhub.

FOLLOW US