Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Kamis (1/10). (YouTube TVR Parlemen)
JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto menyiapkan agenda pembenahan internal Polri ketika memimpin Korps Bhayangkara. Ia menjadikan 100 hari pertama sebagai periode untuk memetakan persoalan sekaligus membuktikan perubahan di tubuh Polri.
Hal itu disampaikan Suyudi saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis, 1 Oktober 2026.
"100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program. 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah," ujar Suyudi.
Suyudi membagi agenda 100 hari pertamanya ke dalam tiga tahapan. Pada 30 hari pertama, ia akan memfokuskan perhatian pada pemetaan kondisi internal Polri secara menyeluruh.
Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan kondisi organisasi, penetapan komando perubahan, hingga penyusunan baseline sebagai dasar evaluasi.
Suyudi juga akan melihat mekanisme penerimaan laporan masyarakat, respons layanan 110, perkembangan perkara yang masih tertunggak, pengaduan masyarakat, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Selain itu, kesiapan Polres dan Polsek serta pemetaan kejahatan yang memiliki dampak tinggi juga menjadi bagian dari evaluasi awal. Termasuk di dalamnya pemetaan terhadap temuan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi mengatakan akan menguji berbagai perbaikan yang telah dilakukan.
"Hari ke-31 sampai 60: Yaitu menguji perbaikan," jelas Suyudi.
Kemudian, pada hari ke-61 hingga ke-100, Suyudi akan melihat hasil perbaikan sekaligus mengevaluasi hal-hal yang belum berjalan.
"Hari ke-61 ke 100: Memperlihatkan hasil dan mengoreksi kegagalan," kata Suyudi.
Selain itu, Suyudi menyiapkan sejumlah quick wins dalam 100 hari pertama. Program tersebut mencakup pengamanan ruang publik, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, serta pemberantasan judi daring dan penipuan digital. Suyudi juga menjanjikan peningkatan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Hal itu mencakup respons cepat layanan 110, SPKT yang ramah terhadap korban, serta kepastian pelacakan perkara melalui SP2HP. Di internal Polri, Suyudi memasukkan agenda bersih-bersih ke dalam quick wins 100 hari pertama.
Ia juga menargetkan penguatan Polres dan Polsek
Program lainnya meliputi pengamanan Pilkada, harmonisasi SOP dengan KUHAP baru dan HAM, UUP baru, serta penerapan scientific investigation.
Suyudi merupakan Kepala BNN yang diajukan sebagai calon Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru
Komisi III DPR kemudian ditugaskan untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.