• Info DPR

Cegah Korupsi, Setjen DPR-BPKP Luncurkan Satgas SiCantiK

Yahya Sukamdani | Senin, 06/11/2023 21:27 WIB
Cegah Korupsi, Setjen DPR-BPKP Luncurkan Satgas SiCantiK Inspektur II Inspektorat Utama (Ittama) Setjen DPR Furcony Putri Syakura. Foto: dpr

JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meluncuran Satgas SiCAntiK (Sistem Pencegahan Anti Korupsi) dan menandatangani komitmen bersama peningkatan kompetensi dan kapasitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam Fraud Control Plan (FCP) berbasis SiCantiK

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dan Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Sedangkan peluncuran Satgas SiCAntiK ditandai penandatangan komitmen dan penyematan rompi warna "maroon" bertuliskan Satgas SiCAntiK secara simbolis kepada perwakilan  Satgas oleh Inspektur II Inspektorat Utama (Ittama) Setjen DPR Furcony Putri Syakura.

Cony menjelaskan Satgas SiCAntiK sangat penting karena berkomitmen membantu Setjen DPR RI di unit Eselon 1 atau Eselon 2 yang diwakili untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Anggota Satgas SiCantiK berjumlah 17 orang yang terdiri dari Kepala Bagian maupun Kepala Sub Bagian yang merupakan perwakilan dari Kedeputian, Inspektorat dan Badan Keahlian.

"Satgas bertugas melakukan pengelolaan FCP, melakukan pendampingan dan melaporkan kepada Inspektorat Utama," jelasnya. Inovasi FCP berbasis SiCAntiK dilahirkan Cony, sapaan akrab Furcony Putri Syakura, sebagai upaya memperbaiki tugas dan fungsi instansi menjadi lebih baik dalam memberikan layanan kepada stakeholdernya.

Cony mengungkapkan awalnya banyak pihak meragukan keseriusan SETJEN DPR RI untuk membangun  FCP berbasis SiCAntik yang disesuaikan kebutuhan instansi ini. Namun ia meyakini kekuatan, keseriusan, intervensi dan komitmen seluruh stakeholder sangat dibutuhkan untuk mewujudkan FCP berbasis Si CAntik.

"Harus terealisasi dan dampaknya harus dapat dirasakan oleh instansi. Bahkan FCB berbasis SiCAntik ini dapat berkontribusi nasional dalam pencegahan tindak pidana korupsi," katanya. Inovasi ini juga merupakan kegiatan yang selaras dengan Implementasi Proyek Perubahan PKN 1 Angkatan 58 Tahun 2023. PKN 1 dapat mengubah organisasi menjadi meningkat sangat signifikan.

Cony optimis kolaborasi dan dukungan yang diperoleh dari Pejabat Eselon 1 lintas Kementerian/Lembaga, tujuan instansi lebih baik lagi menjadi lebih cepat dan mudah terwujud daripada hanya dilakukan seorang pejabat atau satu instansi saja.

"Dengan mengangkat tagline #SICANTIK for better life, Instansi Sekretariat Jenderal DPR RI akan lebih baik lagi dalam tata kelola pemerintahan, menjadi supporting kepada Dewan yang dapat diandalkan dan pegawai yang berkelas dunia," tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepada Inspektur II Setjen DPR RI yang telah melahirkan inovasi yang sangat bermanfaat bagi sistem tata kelola di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI.

“Kami memberikan dukungan penuh terhadap kolaborang, penandatangan perjanjian, serta kerjasama antara Sekjen DPR RI dengan BPKP perihal peluncuran Satgas FCP berbasis SiCAntik. Perjanjian penandatangan ini merupakan komitmen bersama antara Sekjen dengan BPKP. Ini (tidak hanya kegiatan) seremonial saja tetapi akan dilanjutkan dengan action plan agar organisasi sekjen lebih baik,” tegasnya.

Sekretariat Jenderal DPR RI, lanjut Indra, berkomitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Untuk itu pembentukan Anggota Satgas SiCAntik ini, diharapkan mampu membangun sistem tata kelola yang lebih baik.

“Peresmian dari Satgas SiCAntik  bisa memonitoring sistem kerja sehingga sejak dini kita berusaha mengantisipasi terjadinya kecurangan baik dalam pengadaan barang dan jasa maupun pelaksanaan administrasi,” katanya.

FOLLOW US