Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi belum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan
KPK memeriksa Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2019-Maret 2025, Yuddy Renaldi
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diduga memperkaya diri sebesar US$271.500 atau sekitar Rp4,8 miliar terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023.
Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan sebesar Rp622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
KPK memanggil lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB
Otoritas Republik Arab Suriah membongkar kasus korupsi bernilai lebih dari 8 juta dolar AS (sekitar Rp130 miliar) dari era Bashar al-Assad.
Dia mengatakan penyidik memiliki ruang untuk menguji apakah harta tersebut sesuai dengan profil kekayaan yang dimiliki pihak terkait.
Berdasarkan catatan KPK hingga pukul 13.20 WIB, Haykal maupun AHF belum tercatat memenuhi panggilan penyidik.
KPK telah melakukan gelar perkara atau ekspos menyikapi sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan perkara korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Medan.
KPK memastikan akan menahan para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut, setelah hasil audit tersebut diterima.
KPK mengungkap adanya keterkaitan antara kasus dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT BRI PerseroTbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC
Integritas merupakan kunci untuk menjaga keberlanjutan perusahaan di tengah berbagai tantangan bisnis.
Korupsi di Indonesia seperti sebuah kutukan yang tidak selesai-selesai
Optimalisasi mimbar dakwah wujudkan integritas sosial berbasis nilai keagamaan.
Peran strategis pemuda runtuhkan budaya rasuah demi masa depan bangsa.
pemberantasan korupsi harus menjadi agenda utama yang didukung seluruh elemen bangsa
Pemberantasan pungutan liar dalam panduan syariat dan hukum Indonesia.
Dampak Sosial yang Merusak Saat Masyarakat Mulai Kehilangan Rasa Peduli
Membentuk Generasi Rabbani yang Jujur, Bersih, dan Berintegritas Tinggi
Cara taubat nasuha pelaku korupsi menurut Islam dan hukum.