• Info MPR

Waka MMPR: Perkuat Keutuhan Keluarga untuk Wujudkan Kesatuan Bangsa

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 26/09/2023 17:15 WIB
Waka MMPR: Perkuat Keutuhan Keluarga untuk Wujudkan Kesatuan Bangsa Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, peningkatan kesejahteraan dan keutuhan keluarga harus menjadi kepedulian bersama. Hal ini dalam rangka mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Keluarga sebagai satuan terkecil dari masyarakat Indonesia harus mendapatkan perhatian serius terkait keutuhan dan peningkatan kesejahteraannya, bila bangsa ini ingin membangun persatuan dan kesatuan yang lebih baik," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/9).

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik Indonesia, jumlah kasus perceraian di Indonesia mencapai 516.334 kasus pada 2022. Angka itu meningkat 15,31% dibandingkan 2021 yang mencapai 447.743 kasus.

Jumlah kasus perceraian di Tanah Air pada tahun lalu itu bahkan merupakan angka tertinggi dalam enam tahun terakhir.

Kasus perceraian tersebut dipicu perselisihan yang dilatarbelakangi antara lain alasan ekonomi, salah satu pihak meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga poligami.

Menurut Lestari, sejumlah data tersebut harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan untuk dikaji lebih dalam lagi terkait sejumlah penyebab perceraian untuk ditemukan sejumlah solusi pencegahannya.

Selain itu, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, upaya penguatan ketahanan keluarga melalui berbagai upaya peningkatan kesejahteraan juga harus konsisten dilakukan.

Terpenting, tambah Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, pemahaman pentingnya mewujudkan keluarga yang bahagia dan harmonis demi masa depan generasi penerus yang lebih baik, harus benar-benar dimiliki masyarakat.

Rerie sangat berharap para pemangku kebijakan dapat menyikapi kondisi tersebut dengan sebaik-baiknya, demi mewujudkan ketahanan bangsa dan kualitas generasi penerus yang berdaya saing di masa depan.

FOLLOW US