• Info DPR

DPR Minta Pemerintah Klarifikasi Lokasi Tanah PSN di Pulau Rempang

Yahya Sukamdani | Selasa, 19/09/2023 22:27 WIB
DPR Minta Pemerintah Klarifikasi Lokasi Tanah PSN di Pulau Rempang Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: dpr

JAKARTA - Komisi II DPR RI meminta pemerintah dan Wali Kota Batam mengklarifikasi terkait lokasi tanah yang menjadi proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang. Ada isu yang beredar bahwa tanah pemukiman masyarakat itu bukanlah bagian daripada proyek strategis nasional.

“Perlu ada kejelasan, mana lahan strategis nasional yang ditetapkan oleh pak Wali dan mana pula tanah-tanah yang memang masyarakat itu disuruh keluar karena memang berada di dalam proyek strategis itu. Klarifikasi ini penting, supaya jangan menimbulkan kegaduhan,” kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus seperti diberitakan dpr.go.id, Selasa (19/9/2023).

Politisi Fraksi PAN ini juga mengungkapkan, pihaknya banyak menerima laporan mengenai pendekatan-pendekatan anarkis yang dilakukan oleh aparat kepada masyarakat Rempang. Untuk itu, ia meminta kepada aparat dan khususnya pada pemerintah daerah Kepulauan Riau untuk  bersikap arif dan bijaksana dan  melakukan pendekatan-pendekatan secara humanis.

“Sampai hari ini bertebar WA (WhatsApp) kepada kami dan seluruh anggota dewan dan seluruh masyarakat WA ini bertebaran. Di mana pendekatan-pendekatan anarkis, melakukan pemaksaan itu yang beredar. Oleh karena itu tentu perlu disikapi oleh pemerintah daerah,” ungkapnya.

Guspardi berharap proyek strategis nasional di Rempang dikelola secara baik tanpa  menimbulkan kegaduhan dan huru hara.

“Jangan masyarakat dengan adanya proyek strategis nasional ini malah mereka makin menderita, makin miskin. Bahwa tujuan bernegara ini adalah dalam rangka untuk meningkatkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera,” tutupnya.

FOLLOW US