• News

Komnas HAM Terjunkan Tim Investigasi Konflik Pulau Rempang

Budi Wiryawan | Jum'at, 15/09/2023 23:15 WIB
Komnas HAM Terjunkan Tim Investigasi Konflik Pulau Rempang Komnas HAM

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Saurlin Siagian menyatakan akan menerjunkan tim ke Pulau Rempang, Kepulauan Riau, dalam beberapa waktu ke depan.

Tujuannya untuk melakukan investigasi terkait konflik lahan atas Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City yang ingin dibangun pemerintah.

"Komnas HAM memutuskan untuk melakukan investigasi dan pemantauan," kata Saurlindi kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan secara rinci temuan sementara tim Komnas HAM di lapangan. Sebab, tim baru diterjunkan hari ini.

Dia meminta semua pihak untuk menunggu hasil investigasi Komnas HAM di Rempang hingga nantinya dibuat dalam bentuk laporan dan rekomendasi.

"Sekarang ini pemantauan sedang berlangsung dan kita hargai prosesnya, kita akan tunggu sampai teman-teman pulang ke Jakarta untuk memberikan hasil rekomendasinya. Untuk kita sampaikan para pihak dan tentu," jelas Saurlin.

"Biarkan mereka mengumpulkan data, informasi, investigasi dan sebagainya," imbuhnya.

Untuk diketahui, konflik yang terjadi di Pulau Rempang dan Galang bermula dari adanya rencana relokasi warga demi mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.

Proyek yang dikerjakan PT Makmur Elok Graha (MEG) itu ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.

Dengan begitu, warga di Pulau Rempang, Pulau Galang, dan Pulau Galang Baru tersebut harus direlokasi ke lahan yang sudah disiapkan. Namun, warga menolak rencana tersebut.

Adapun jumlah warga tersebut diperkirakan antara 7 ribu sampai 10 ribu jiwa. Mereka gigih mempertahankan tempat tinggalnya, meski aparat TNI-Polri dikerahkan agar warga Rempang setuju direlokasi.

FOLLOW US