Harus ada investigasi secara mendalam soal masalah ini ke AirNav di Bandara Soekarno-Hatta, karena gangguan sinyal GPS atau GPS interference di ruang udara Indonesia sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan, hingga perlu dilakukan investigasi menyeluruh
Kita juga meminta kepada APH untuk juga ikut melakukan investigasi lapangan untuk kemudian membedakan mana yang benar-benar keracunan, kelalaian, mana yang kemudian ada hal-hal yang mungkin ya, sengaja begitu kan, begitu
Revisi atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyiaran banyak mengalami penolakan dari masyarakat. Revisi yang tengah berjalan ini dikhawatirkan mengancam kebebasan jurnalis hingga ruang digital.