• Kabar Desa

DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Rp2,75 Triliun di 2024

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 12/09/2023 19:00 WIB
DPR Setujui Pagu Anggaran Kemendes PDTT Rp2,75 Triliun di 2024 Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI terkait Penyesuaian RKAKL Tahun 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa, (12/9/2023). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

JAKARTA - Komisi V DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2024 senilai Rp2,75 triliun. Pagu anggaran tersebut mengacu pada hasil pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran RAPBN Tahun Anggaran 2024,” kata Wakil Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan saat membacakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (12/9/2023).

Dalam persetujuan DPR ini pagu anggaran Kemendes PDTT Tahun Anggaran 2024 lebih kecil dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,99 triliun.

Sementara itu pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDTT tahun anggaran 2024 dilaporkan mencapai Rp4,74 triliun.

Komisi V DPR mengaku telah berjuang di Banggar agar pagu anggaran Kemendes PDTT ditambah, sesuai dengan semangat dan jargon bahwa masyarakat di Indonesia lebih banyak yang berdomisili di desa.

“Maaf pimpinan, kita harus perjuangkan ini. Walau sudah diketok palu, kami tetap bersuara di Banggar,” ujar anggota Komisi V DPR, Mulyadi

Menanggapi persetujuan DPR tersebut, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar mengucapkan terima kasih atas perhatian Komisi V DPR selaku mitra kerja.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini menyatakan akan senantiasa merujuk dan memperhatikan yang menjadi saran dan masukan, serta merealisasikan RAPBN 2024 dengan sebaik-baiknya.

“Termasuk di dalamnya beberapa hal yang berkaitan dengan peningkatan kinerja pegawai,” tandas Gus Halim.

FOLLOW US