• Musik

Rapper Polo G Ditangkap Saat Polisi Menggerebek Rumahnya di Los Angeles

Tri Umardini | Kamis, 24/08/2023 14:30 WIB
Rapper Polo G Ditangkap Saat Polisi Menggerebek Rumahnya di Los Angeles Rapper Polo G Ditangkap Saat Polisi Menggerebek Rumahnya di Los Angeles. (FOTO: GETTY IMAGE)

JAKARTA - Rapper Polo G ditangkap Rabu pagi (23/8/2023) saat polisi menggeledah rumahnya di Los Angeles.

Dikutip dari People, seorang juru bicara LAPD mengatakan, empat tersangka perampokan ditahan sekitar pukul 08:30 di sebuah rumah di Chatsworth, California, yang terdaftar sebagai alamat rumah rapper tersebut saat ini.

Juru bicara LAPD mengatakan polisi telah tiba di properti itu dengan surat perintah penggeledahan.

Foto yang diperoleh TMZ menunjukkan Polo G, lahir dengan nama Taurus Bartlett, dengan tangan terangkat di luar propertinya dan dia diborgol oleh petugas di depan kendaraan polisi.

Pengacara Polo G, Bradford Cohen, mengatakan kepada outlet tersebut: `Polo G ditahan dengan kedok bahwa departemen kepolisian perlu memeriksa ulang bahwa dia bukan terpidana penjahat karena ada senjata api yang ditemukan di rumahnya adalah seorang terpidana penjahat. Semua dakwaan sebelumnya yang dia miliki, saya batalkan dan itu semua menjadi catatan publik.”

Menurut pengacara, polisi menolak Cohen dan rekan sahnya Zoe Aron “mengakses dia saat dia ditahan secara ilegal.”

Cohen juga mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada majalah hip-hop XXL : "Insiden tersebut terjadi di sekitar seseorang yang tinggal di rumah Polo G dan bukan di rumah Polo G secara langsung. Para petugas telah menahan Polo G untuk `memverifikasi` bahwa dia bukan seorang penjahat yang dihukum, karena mereka menyatakan bahwa ada senjata api yang digunakan" ditemukan di rumah.

Diketahui secara luas bahwa Polo G bukanlah terpidana penjahat dan tidak pernah menjadi terpidana penjahat.

"Saya secara pribadi telah membatalkan semua dakwaan terhadapnya di Miami karena menurut kami dia ditangkap dan didakwa secara salah. Mereka menolak memberi kami akses ke klien kami yang juga merupakan praktik ilegal dan tidak etis dan seseorang harus bertanggung jawab atas tindakan salah baru ini," pernyataan itu menyimpulkan.

Rapper "Rapstar" berusia 24 tahun itu pernah ditangkap sebelumnya pada Juni 2021 di Miami setelah kemacetan lalu lintas, hanya satu hari setelah perilisan albumnya Hall of Fame.

Menurut catatan penjara online, Polo G didakwa sekitar pukul 08:45 dan didakwa melakukan tiga kejahatan besar: menyerang petugas polisi, mengancam akan menyakiti pegawai negeri, dan melawan petugas polisi dengan kekerasan.

Dia juga didakwa melakukan dua pelanggaran ringan, melawan petugas polisi tanpa kekerasan dan kejahatan kriminal. Dia kemudian dibebaskan dengan jaminan, menurut catatan.

Mobil yang ditumpangi Polo G awalnya menepi sekitar pukul 00:30 karena pelanggaran lalu lintas yang tidak ditentukan, Miami Herald melaporkan, mengutip laporan polisi.

Dia kemudian diduga `berakhir dalam perkelahian` dengan petugas polisi dan memukul salah satunya di kepala beberapa kali, menurut outlet tersebut.

Ibunya, Stacia Mac, kemudian berbagi di Twitter bahwa Polo G berada di kursi penumpang mobil ketika menepi, mengklaim bahwa tuduhan terhadapnya tidak akan terjadi tanpa polisi terlebih dahulu melakukan kontak.

"Tuduhan ini tidak akan mungkin terjadi jika POLISI tidak melakukan kontak dengan anak saya Polo G!!!" dia menulis . "Dia BUKAN pengemudinya. Dia adalah PENUMPANG di dalam kendaraan berlisensi profesional dengan keamanan. Dia bergerak dengan cerdas dan benar. Apa lagi yang bisa dia lakukan." (*)

 

FOLLOW US