• Info DPR

Komisi X Minta Kemendikbudristek Segera Tuntaskan Masalah Zonasi PPDB

Yahya Sukamdani | Jum'at, 21/07/2023 09:19 WIB
Komisi X Minta Kemendikbudristek Segera Tuntaskan Masalah Zonasi PPDB Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih. Foto: dpr/katakini.com

JAKARTA - Komisi X DPR RI menyayangkan permasalahan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang kerap menjadi polemik setiap pergantian tahun ajaran baru.

Kemendikbudristek diminta DPR agar segera menuntaskan problematika tersebut supaya memberikan kepastian generasi bangsa untuk memperoleh akses pendidikan sesuai jenjangnya.

“Akhirnya kan ini nggak adil bahkan anak yang enggak tahu apa-apa hanya gara-gara dekat dengan sekolah itu (malah ditolak), padahal dia punya hak lebih besar karena dapat dikasih skor lebih besar dan seterusnya. Ini (masalah) pendidikan kok sampai-sampai seperti itu? mau nanti jadinya apa? kalau anak masuk sekolah saja dengan cara membohongi,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih seperti diberitakan dpr.go.id, Jumat (21/7/2023).

Pada saat yang sama, Politisi Fraksi PKS itu menekankan tujuan dari sistem zonasi adalah pemerataan kualitas pendidikan Indonesia. Seharusnya, ungkapnya, sistem zonasi diatur dengan mempertimbangkan situasi pendukung sekolah sekaligus berkolaborasi dengan tiap-tiap dinas pendidikan daerah, sehingga implementasinya tidak salah kaprah dan tidak membuka celah kecurangan

“Ini (bagian) pendidikan karakter. Berarti kan orang tuanya bekerja sama dengan anaknya, bekerja sama di sekolahnya. Yang mau didirikan, ya karakternya seperti apa yang akan dibangun. Mestinya ada evaluasi total,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, sistem zonasi ini menimbulkan banyak permasalahan, seperti pemalsuan dokumen. Sebab itu, Komisi X DPR menegaskan harus ada pendekatan pengawasan dari berbagai pihak terkait dalam implementasi sistem zonasi. Pendekatan pengawasan ini turut akan membantu menentukan siapa yang harus dihukum jika terdapat oknum yang melakukan kecurangan. Tidak hanya itu, evaluasi total juga harus menjadi keniscayaan agar pemerataan akses pendidikan di Indonesia terwujud perlahan namun pasti.

FOLLOW US