• Info MPR

Waspadai Kenaikan Biaya Kesehatan untuk Hindari Hambatan Sistem Pelayanan

Agus Mughni Muttaqin | Jum'at, 02/06/2023 14:41 WIB
Waspadai Kenaikan Biaya Kesehatan untuk Hindari Hambatan Sistem Pelayanan Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan, tren peningkatan biaya kesehatan harus diantisipasi dengan langkah tepat untuk menghindari kendala dalam sistem pelayanan kesehatan nasional di masa datang.

"Sejumlah langkah antisipasi dalam menjawab berbagai tantangan sektor kesehatan harus segera dilakukan, termasuk tren biaya kesehatan nasional yang diperkirakan meningkat di atas angka inflasi nasional," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/6).

Lestari melanjutkan, survei Mercer Marsh Benefits (MMB) mengenai Health Trends 2023 menyebutkan, biaya kesehatan di Indonesia diprediksi terus meningkat hingga 13,6%.

Prediksi peningkatan biaya kesehatan tersebut melebihi proyeksi Asia sebesar 11,5% dan melebihi inflasi keuangan Indonesia pada 2022, sebesar 5,5%.

Menurut Lestari, perkiraan tersebut harus mendapat perhatian serius, jangan sampai masyarakat terkendala mendapatkan pelayanan kesehatan karena hambatan pembiayaan.

Perluasan layanan pembiayaan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menurut Rerie sapaan akrab Lestari, harus konsisten dilakukan dengan sistem yang lebih mudah diakses masyarakat.

Selain itu, Rerie berpendapat, berbagai upaya pelayanan kesehatan yang bersifat preventif juga harus segera diperluas ke daerah-daerah di tanah air.

Oleh karenanya, Rerie mendorong agar para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah memberi dukungan sepenuhnya terhadap sejumlah langkah perluasan layanan kesehatan preventif dan promotif itu, melalui kelengkapan peralatan kesehatan dan tenaga kesehatan yang kompeten di setiap daerah.

Menurut Rerie, dibutuhkan kolaborasi yang kuat dari para pemangku kepentingan di sektor kesehatan untuk mewujudkan berbagai strategi peningkatan pelayanan kesehatan nasional itu.

FOLLOW US