• News

Singgung Hak Hidup, Krisdayanti Minta PMI Gratiskan Permintaan Darah

Eko Budhiarto | Kamis, 01/06/2023 09:41 WIB
Singgung Hak Hidup,  Krisdayanti Minta PMI Gratiskan Permintaan Darah Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti

JAKARTA  - Anggota Komisi IX DPR RI sekaligus Duta Donor Darah Parlemen Krisdayanti meminta Palang Merah Indonesia (PMI) menggratiskan biaya permintaan darah dari masyarakat yang membutuhkan.

"Saya yakin sebagian besar pendonor darah ini secara suka rela dan penuh keikhlasan mendonorkan darahnya. Sementara ketika masyarakat yang butuh darah harus membayar sekitar Rp300 ribuan," kata Krisdayanti usai mendonorkan darahnya di Korpri Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Sebagai anggota Komisi IX DPR yang membidangi masalah kesehatan, Krisdayanti berharap agar ke depan semua warga negara bisa dengan mudah mendapatkan darah, tanpa harus dikenai biaya alias gratis.

"Karena hak hidup dan hak sehat seluruh warga negara atau masyarakat dijamin oleh negara,” katanya.

Krisdayanti memahami bahwa biaya tersebut bukan termasuk bentuk komersil. Melainkan untuk biaya penggantian pengolahan darah (BPPD).

Namun ia berharap ke depan ada anggaran atau dana tersendiri dari negara bagi PMI yang diperuntukkan membiayai kegiatan tersebut sehingga hal itu tidak dibebankan kepada masyarakat.

Lebih lanjut politisi yang juga seorang diva pop Indonesia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu mendonorkan darahnya.

"Selain menjadi salah satu langkah mulia yang bisa menyelamatkan nyawa manusia, donor darah juga membawa banyak manfaat bagi pendonor itu sendiri," katanya.

Ia menjelaskan, setelah 48 jam mendonorkan darahnya, maka sel-sel darah merah dalam tubuh pendonor akan merepair dengan baik, lalu menghasilkan sel darah baru lagi.

“Dalam catatan PMI saya sudah enam kali mendonorkan darah saya. Tidak ada keluhan apapun, bahkan saya merasa lebih segar dan sehat setelah mendonorkan darah saya," katanya.

Krisdayanti berharap masyarakat tidak ragu lagi dalam mendonorkan darahnya.

 

FOLLOW US