• News

Hadir di Musrenbangnas, Ma`ruf Amin Titip Pemilu 2024

Ariyan Rastya | Selasa, 16/05/2023 14:58 WIB
Hadir di Musrenbangnas, Ma`ruf Amin Titip Pemilu 2024 Wakil Presiden Maruf Amin

JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin menitipkan Pemilu 2024 dalam paparannya di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang bertajuk `Indonesia Emas`, di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (16/5). 

Ma`ruf mengatakan bahwa agenda besar seperti Pemilu 2024 merupakan agenda yang harus dijaga dan dirawat bersama. 

"Agenda krusial yang menanti antara lain Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024, sebagai pesta demokrasi yang harus kita jaga bersama agar berlangsung aman dan damai," kata Ma`ruf dalam arahannya. 

Selain itu, pembangunan Ibu Kota Nusantara juga merupakan proyek besar negara yang benar-benar harus dijaga. 

Itu menjadi tantangan besar bagi Kementetian PPN/Bappenas untuk menjaga perancangan pembangunan negara. 

"Saya menggarisbawahi pentingnya menjaga keberlanjutan agenda pembangunan nasional, termasuk Ibu Kota Nusantara, agar pemerataan kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan sampai ke pelosok-pelosok negeri ini," tambahnya.

Ma`ruf menambahkan, selain dua amanat yang telah disebutkan, ia meminta secara khusus untuk mengawal dengan benar penyusunan Rancana Kerja Pemerintah untuk tahun 2024 untuk mencapai target menjadikan Indonesia Emas 2045.

"Terakhir, saya minta secara khusus Kementerian PPN/Bappenas untuk mengawal penyusunan RKP 2024 maupun rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, utamanya untuk memastikan ketercapaian sasaran Indonesia Emas 2045," pungkasnya. 

Sekedar informasi, perhelatan Indonesia Emas 2045 merangkum sejumlah agenda penting, di antaranya Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2023 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024, Peluncuran Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045, serta Peluncuran Proyeksi Penduduk 2020-2050.

Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian PPN/Bappenas mengemban tugas menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

 

 

FOLLOW US