• News

Dewas Tindak Lanjuti Laporan Kebocoran Penyelidikan di Kementerian ESDM

Ariyan Rastya | Kamis, 11/05/2023 19:10 WIB
Dewas Tindak Lanjuti Laporan Kebocoran Penyelidikan di Kementerian ESDM Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. Foto: katakini.com

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menindaklanjuti sejumlah laporan yang dilayangkan soal dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM. Salah satu pihak yang telah dimintai keterangan yakni Eks Pimpinan KPK, Saut Situmorang Rabu (10/5) kemarin.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menegaskan pihaknya berkomitmen independen dalam menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Setelah memanggil salah satu pelapor, Saut Situmorang, kini giliran Ketua KPK, Firli Bahuri akan diperiksa,

"Tentunya saya belum bisa bilang belum seluruhnya diperiksa. Nanti kita akan sampaikan pastilah," kata Tumpak kepada awak media di Gedung Dewas KPK, Kamis (11/5).

Untuk agenda pemeriksaan Firli yang seharusnya berlangsung Kamis (11/5) hari ini harus ditunda. Namun saat dikonfirmasi, Tumpak tidak bisa memastikan jadwal pemeriksaan terhadap Ketua KPK itu.

"Saya kurang jelas apakah hari ini atau besok," ujarnya.

Tumpak menegaskan, Dewas KPK berkomitmen menangani laporan dimaksud sampai tuntas. Serta berkomitmen untuk profesional dan independen dalam memeriksa Firli terkait dugaan pelanggaran etik.

"Oh, jelaslah, dari dulu independen. Siapa yang bilang tidak independen," ujar Tumpak.

Meski demikian, pihaknya belum mau membeberkan lebih rinci soal temuan apa saja yang diperoleh Dewas KPK sejauh ini. Dia hanya menegaskan bahwa Dewas KPK akan menindaklanjuti sejumlah laporan tersebut hingga tuntas. 

"Pokoknya, selesai pemeriksaan, nanti kita analisa, kita lakukan pemeriksaan pendahuluan, dan kemudian nanti hasilnya kita kasih tahu," pungkasnya.

Sebelumnya, Saut Situmorang telah diklarifikasi Dewas pada Rabu (10/5) kemarin terkait laporannya. Laporan tersebut menyangkut dugaan pelanggaran etik dalam kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM.

Saut dimintai keterangan oleh Dewas atas dasar laporan yang dia layangkan. Sejumlah dokumen turut dibawa sesuai dengan permintaan pihak Dewas.

"Klarifikasi semuanya, apa dasar-dasarnya kita melaporkan dugaan itu, kan. Intinya kan potensinya itu kan, etik dan pidananya," kata Saut di gedung Dewas, Rabu (10/5) kemarin. 

FOLLOW US