Dewas KPK hanya berperan sebagai lembaga pengasawan, sehingga terlalu jauh apabila sampai meminta analisis transaksi keuangan pegawai KPK
Sebanyak 93 pegawai KPK yang terlibat itu diduga memberi fasilitas tambahan kepada tahanan yang sudah menyetorkan uang
Sidang akan digelar secara tertutup dan maraton pada Kamis, 14 Desember 2023
Dewas akan menyurati Presiden terkait Pasal 32 ayat (2) UU No.19 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa pimpinan KPK yang menjadi tersangka diberhentikan sementara dari jabatannya
Koordinasi dengan Bareskrim sehubungan dengan laporan-laporan dugaan pelanggaran etik yang diterima Dewas
Pemanggilan itu merupakan penjadwalan ulang setelah dia tak hadir pada Senin, 13 November 2023 lalu
Dewas KPK belum dapat memerinci kapan waktu pasti pemeriksaan Firli Bahuri
Pimpinan KPK itu akan diperiksa atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri atas pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Syamsuddin menjelaskan, Dewas KPK bukan hanya menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret Firli
Albertina juga menekankan jika Dewas KPK tidak bisa menghadirkan paksa para pimpinan untuk dimintai keterangan
Dewas KPK memastikan, salah satu pihak yang akan dihadirkan adalah Firli Bahuri
Langkah ini sebagai tindak lanjut Dewas KPK atas laporan yang dilayangkan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023
Adapun kasus ini diadili oleh ketua majelis etik Dewas KPK Harjono dengan anggota Syamsuddin Haris dan Albertina Ho
Keberadaan dewan pengawas menyebabkan munculnya kewaspadaan dan ketelitian cara kerja oleh pegawai KPK
KPK menegaskan akan menindak tegas oknum pegawai KPK yang diduga melakukan pungli
Hanya saja, Syamsuddin belum menyebutkan oknum pegawai KPK yang diduga terlibat praktik pungli dimaksud
Pungli itu diduga melibatkan pejabat rutan dan tahanan kasus korupsi
Dewas menyimpulkan, kata Syansuddin, surat keputusan pemberhentian dengan hormat Endar Priantoro merupakan keputusan PTUN
Permintaan klarifikasi ini terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPK, Firli Bahuri atas kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM