• News

KPK Naikan Kasus Wamenkumham ke Tahap Penyelidikan

Ariyan Rastya | Jum'at, 05/05/2023 14:17 WIB
KPK Naikan Kasus Wamenkumham ke Tahap Penyelidikan Deolipa Yumara saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK

JAKARTA - Kasus Wamenkumham, Edward Oemar Syarief Hiariej terkait dugaan penerimaan gratifikasi akhirnya naik ke tahap penyelidikan. 

Kasus yang dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso telah diterima KPK

"Jadi perkara itu sudah masuk ke tahap penyelidikan lagi. Kadang-kadang KPK dalam tahap penyelidikan lama kita minta cepat. Kita atensi agar mereka cepat. Di KPK harus ditanyain terus biar kerja terus," ujar Deolipa Yumara selaku kuasa hukum Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5). 

Deolipa berharap setelah naik ke lidik KPK dapat membuktikan perkara tersebut sesuai dengan fakta yang ada. 

"Kita harap pembuktian ini berdasarkan fakta-fakta yang jelas. Kalau sudah masuk dirlidik, kalau tahapannya Humas, Penelaahan, pengelolaan, Penyelidikan," tambahnya. 

Lanjutnya, Deolipa meyakini sejauh ini KPK telah memeriksa beberapa saksi hingga akhirnya naik ke penyelidikan. 

Diketahui, Eddy dilaporkan terkait dugaan penerimaan aliran dana sebesar Rp7 miliar dari pengurusan dan pengesahan PT Citra Lampian Mandiri (CLM).

Pemberian gratifikasi tersebut berkaitan dengan Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy. 

“Pemberian ini berkaitan dengan seorang bernama HH yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen. Kemudian oleh Wamen diarahkan ke asprinya,” ujar Sugeng saat melaporkan Eddy ke KPK, Selasa (14/3) yang lalu. 

Sugeng menduga aliran dana Rp7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

Keywords :

FOLLOW US