• Info DPR

Hari Buruh, Nasir Djamil Bilang UU Ciptaker Lebih Berpihak ke Pengusaha

Yahya Sukamdani | Senin, 01/05/2023 18:16 WIB
Hari Buruh, Nasir Djamil Bilang UU Ciptaker Lebih Berpihak ke Pengusaha Anggota Komisi III DPRRI dari Fraksi PKS Nasir Djamil. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) lebih berpihak kepada pengusaha dibandingkan ke pekerja.

"Jadi sebenarnya kenapa ada penolakan terhadap rancangan Omnibuslaw ini, karena memang semangatnya bukan semangat untuk membela masyarakat tapi lebih kepada  kalangan pengusaha," kata Nasir dalam keterangan tertulis tetang Hari Buruh Internasional atau May Day yang diterima media, Senin (1/5/2023).

Usai mengetahui RUU Omnibuslaw tidak membela rakyat, dikatakan Nasir, banyak penolakan undang-undang (UU) tersebut. Mula dari kalangan mahasiswa hingga kekuatan-kekuatan politik di parlemen. "Oleh karena itu, kami sebagai anggota parlemen yang mewakili Aceh menyampaikan terima kasih kepada buruh dan pekerja di Aceh yang telah menyuarakan tuntutannya," ucap wakil rakyat dari Dapil Aceh II ini.

Ia menyampaikan bahwa para buruh harus tetap bersemangat dalam menyampaikan tuntutan karena ini adalah hak politik sebagai warga negara untuk menyuarakan aspirasi. “Pada hari ini para buruh tergabung dalam serikat pekerja Aceh melakukan peringatan dan tentu saja ada sejumlah tuntutan yang disuarakan," ucap Politisi Fraksi PKS itu.

Persoalan yang disampaikan kata Nasir, berupa Omnibuslaw Cipta Kerja, kemudian RUU Kesehatan, Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan. Mudah mudahan para pekerja rumah tangga bisa di beri perlindungan karena memang tujuan bernegara dan berbangsa melindungi segenap bangsa indonesia," ucapnya.

Begitu pula dengan rancangan RUU omnibus law tentang Kesehatan, sambungnya, yang dinamikanya sangat tinggi. Karena itu, ia berharap yang diaspirasikan hari ini bisa di tindak lanjuti oleh para politisi. “Soal reformasi agraria dan kedaulatan pangan ini menjadi pekerjaan rumah yang hari ini belum dapat diselesaikan," ungkapnya.

Nasir memaparkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja bahwa reforma agraria juga menyimpan masalah seperti masalah bank tanah. “Oleh karena itu dalam kesempatan ini, saya menyambut baik dan mudah mudahan serikat pekerja Aceh bisa terus mengkonsolidasikan dirinya. Sehingga, hak-hak buruh dan hak pekerja di Aceh yang masih belum dipenuhi kedepannya bisa lebih baik lagi,” tutupnya.

FOLLOW US