• News

Tiba di KPK, Bupati Kapuas Segera Diumumkan ke Publik Sebagai Tahanan

Ariyan Rastya | Selasa, 28/03/2023 14:40 WIB
Tiba di KPK, Bupati Kapuas Segera Diumumkan ke Publik Sebagai Tahanan Bupati Kapuas

JAKARTA - Bupati Kapuas Ben Brahim Bahat dan istrinya Ary Egahni saat ini telah tiba gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemotongan uang Aparatur Sipil Negara Pemkab Kapuas.

“Kedua pihak yang telah ditetapkan tersangka, saat ini telah hadir di gedung merah putih KPK,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (28/3).

Lanjut Ali, Ben dan istrinya saat ini sudah berada di lantai 2 kantor KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menjeratnya.

“Masih sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai 2,” paparnya.

Pantauan katakini.com, keduanya terpantau masuk melalui pintu belakang. Ali sendiri belum membeberkan materi terkait pemeriksaan.

"Perkembangan terbaru segera disampaikan," jelasnya.

Diketahui, KPK resmi menetapkan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, Ben Brahim beserta istrinya, Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi.

"Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (28/3).

Ali menjelaskan kasus yang menjerat kepala daerah Kalteng dan anggota DPR RI itu terkait kasus pemerasan dan pemotongan pembayaran kepada pegawai negeri di Pemkab Kapuas.

"Yaitu ketika menjalankan tugas melakukan perbuatan di antaranya meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum, seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," tambah Ali.

Para tersangka diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” pungkas Ali.

 

FOLLOW US