• News

KPK Tegaskan Kasus Formula E Tak Ada Batas Waktu Penyelidikan

Ariyan Rastya | Sabtu, 18/03/2023 15:10 WIB
KPK Tegaskan Kasus Formula E Tak Ada Batas Waktu Penyelidikan Gelaran Formula E Jakarta 4 Juni 2022 (foto: Kompas.com)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan untuk tetap melanjutkan kasus Formula E dan tidak ada batas waktu dalam proses penyelidikan meskipun Dewan Pengawas (Dewas) KPK menuntut kejelasan.

“"Jadi supaya lebih tegas, masih berjalan, tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang kemudian bisa disimpulkan ditemukan ya segera naik," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (18/3).

Lanjut Ali, KPK saat ini masih fokus dalam mencari kontruksi perkara dan sosok yang dapat bertanggungjawab dalam kasus tersebut.

"Dalam proses penyelidikan kan harus menentukan peristiwa pidananya, sehingga ditemukan orang yang bertanggung jawab secara hukum nah untuk menyimpulkan seperti itu kan perlu analisis hukum," lanjutnya.

Ali juga mengatakan bahwa kasus itu bergantung pada proses peyelidikan, jadi tidak bisa dikejar-kejar oleh waktu. Penyelidikan itu menurut Ali bersifat dinamis, dan dalam hal ini Dewas KPK juga tidak memberikan tenggat waktu untuk kasus yang sempat memeriksa Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Tidak ada tenggat waktunya, proses itu kan dinamis berjalan sesuai alat bukti yang ditemukan ya," pungkasnya.

FOLLOW US