• News

Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD

Budi Wiryawan | Selasa, 17/01/2023 17:35 WIB
Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD Lukas Enembe

JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan pada hari ini, Selasa (17/1/2023).

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua itu jalani pemeriksaan setelah mendapat rekomendasi dari tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Informasi yang kami peroleh, LE dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Ali menegaskan, tidak ada hal penting lain hingga Lukas dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto. Melainkan, hanya pergantian atau penambahan obat yang dibutuhkan.

"Sejauh ini tidak ada keadaan yang urgent, yang bersangkutan perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan," tegas Ali.

Diketahui, KPK menjerat Lukas atas kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas diduga menerima suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Rijatono pun sudah ditahan KPK.

Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Atas perbuatannya, Lukas disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menunjuk Sekretaris Daerah Papua Mohammad Ridwan Rumasukun untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua.

Pada awal kasus ini bergulir, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat menemukan transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.

FOLLOW US