• Info DPR

DPR RI Setuju Pemberhentian Andika Perkasa dan Angkat Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Yahya Sukamdani | Jum'at, 02/12/2022 13:09 WIB
DPR RI Setuju Pemberhentian Andika Perkasa dan Angkat Yudo Margono Jadi Panglima TNI Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam RDPU (kanan) sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dilakukan secara internal dalam rangka Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.di Ruang Rapat Komisi I, DPR RI, Jakarta, Jumat (2/12/2022). Foto: dpr

JAKARTA - DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Andika Perkasa dan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI yang baru.

Hal itu diputuskan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I yang dilakukan secara internal dalam rangka Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.

Rapat internal tersebut mengagendakan pemaparan visi-misi Calon Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, disertai dengan strategi dan program prioritas serta kebijakan yang akan dijalankan Panglima TNI ke depannya. “Serta (Komisi I DPR RI) memberikan apresiasi atas dedikasi Jenderal TNI Andika Perkasa yang telah membawa TNI semakin maju dan profesional,” ungkap Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Jakarta, Jumat (2/12/2022).

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan kesepakatan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Calon Panglima TNI dilakukan secara musyawarah, tanpa ada pemungutan suara (voting).

Di samping mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih, Meutya berharap penuh semoga Panglima TNI yang baru, Laksamana TNI Yudo Margono, bisa mengemban amanah ke depan sebagai panglima TNI dengan lebih baik ke depannya.

FOLLOW US