• News

Remisi Natal Bisa Hemat Anggaran Negara

Budi Wiryawan | Minggu, 25/12/2022 09:05 WIB
Remisi Natal Bisa Hemat Anggaran Negara Penjara Guantanamo, Kuba (foto: Reuters)

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM berikan remisi khusu Natal/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">Natal 2022 kepada 14.057 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia menerima remisi khusus (RK) Natal/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">Natal 2022.

Dari jumlah tersebut, 95 narapidana di antaranya langsung bebas.

Narapidana terbanyak menerima remisi Natal/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">Natal 2022 berasal dari wilayah Sumatera Utara, yakni sebanyak 2.872 narapidana, disusul Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.867 narapidana, dan Papua sebanyak 1.295 narapidana.

Pemberian remisi juga menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. Dengan pemberian remisi Natal/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">Natal 2022 ini, tercatat anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp 7,2 miliar.

Dasar hukum pemberian remisi adalah UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI Nomor 32 Tahun 1999 , Keppres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2022.

Remisi Natal/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” jelas Rika.

Atas nama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika mengucapkan selamat kepada narapidana yang merayakan Natal/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">Natal dan mendapatkan remisi. Pihaknya secara langsung meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas.

“Semoga dengan pemberian remisi ini Warga Binaan dapat meresapi momen Hari Natal/" style="text-decoration:none;color:#228239;font-weight: 700;">Natal dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena semua adalah kehendak-Nya. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima, karena warga binaan telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik,” lanjutnya.

FOLLOW US