• News

25 Agustus Hari Perumahan Nasional, Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau

Tri Umardini | Kamis, 25/08/2022 09:15 WIB
25 Agustus Hari Perumahan Nasional, Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau Ilustrasi perumahan bersubsidi. 25 Agustus Hari Perumahan Nasional, Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau. (FOTO: KEMENTERIAN PUPR)

JAKARTA - Hari Perumahan Nasional atau yang biasa disebut Hapernas diperingati setiap tanggal 25 Agustus.

Tahun ini adalah peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) ke-14 jatuh pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Sejarah Hari Perumahan Nasional (Hapernas)

Dikutip dari laman Kementerian PUPR, Hari Perumahan Nasional yang diperingati pada 25 Agustus tentunya memiliki sejarahnya sendiri.

Sejarah Hari Perumahan Nasional (Hapernas) adalah bermula dari Kongres Perumahan Rakyat Sehat pada tanggal 25-30 Agustus 1950 yang dibuka oleh Wakil Presiden Pertama Republik Indonesia Mohammad Hatta.

Dalam kongres itu, Mohammad Hatta menyampaikan bahwa cita-cita untuk terselenggaranya kebutuhan perumahan rakyat bukan mustahil apabila kita mau sungguh-sungguh, bekerja keras, semua pasti bisa.

Kemudian pada tanggal 6 Agustus 2008 lahirlah sebuah Keputusan Menteri Negara Perumahan Nasional No: 46/KPTS/M/2008 tentang Hari Perumahan Nasional. Dalam keputusan tersebut ditetapkan tanggal 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional (Hapernas).

Tema Hari Perumahan Nasional 25 Agustus 2022

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelenggarakan kegiatan Pembukaan Rangkaian Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2022, Kamis (18/8/2022) di Gedung Auditorium Kementerian PUPR.

Serangkaian kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang diperingati pada tanggal 25 Agustus setiap tahunnya.

Untuk peringatan Hari Perumahan Nasional 2022 mengusung tema "Kolaborasi Wujudkan Hunian Layak dan Terjangkau untuk Kita Semua".

Dalam sambutannya di Pembukaan Rangkaian Hapernas 2022, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa penyediaan perumahan bagi masyarakat adalah salah satu tanggung jawab negara.

"Meskipun rumah merupakan sebuah private property, tapi menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan perumahan sebagai salah satu aspek hak asasi manusia." kata Menteri Basuki.

Menteri PUPR juga menjelaskan bahwa rumah adalah sebuah satu kesatuan dengan permukiman serta sektor lainnya, sehingga dibutuhkan sinergi dalam bentuk kolaborasi antara perumahan dan pengembangan kawasan permukimannya.

Hal itu dilakukan dengan harapan untuk mendorong serta meningkatkan komitmen bersama dalam menyelesaikan tantangan dan permasalahan di bidang perumahan.

Terdapat beberapa program yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap rumah layak huni dan terjangkau. Beberapa program tersebut meliputi:

Program Satu Juta Rumah
Penanganan Rumah Tidak Layak Huni melalui pembangunan Rumah Susun
Rumah Khusus
Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya
Penyediaan hunian bagi ASN, TNI dan POLRI di Ibukota Nusantara.

Dalam rangka peringatan Hari Perumahan Nasional 25 Agustus 2022 terdapat rangkaian kegiatan yang terdiri dari beberapa agenda.

Berikut beberapa agenda peringatan Hari Perumahan Nasional 2022 antara lain:

Pameran Rumah Rakyat bertajuk Indonesia Properti Expo (IPEX) 2022
Sayembara desain dan inovasi teknologi
Seminar
Podcast
Groundbreaking kolaborasi dalam Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) yang dilaksanakan bersamaan dengan
peringatan Hari Habitat Dunia Tahun 2022
Seminar Nasional dengan tema "Mewujudkan Hunian Idaman Rusun Milik SKBG di Perkotaan".
(*)

FOLLOW US