• News

Pemprov DKI Serahkan Rencana Penjualan Saham di Delta Kepada Penjabat Gubernur

Akhyar Zein | Selasa, 09/08/2022 21:15 WIB
Pemprov DKI Serahkan Rencana Penjualan Saham di Delta Kepada Penjabat Gubernur Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria (foto: Antara)

JAKARTA - Apabila hingga selesai masa jabatan Gubernur Anies Baswedan pada Oktober 2022 tidak kunjung mendapat persetujuan DPRD DKI, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan kelanjutan penjualan saham perusahaan bir, Delta Djakarta kepada penjabat gubernur.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa, mengatakan kewenangan bukan lagi di gubernur dan wakil gubernur sekarang, tapi di penjabat berikutnya dan itu pihaknya kembalikan.

"Penjualan saham di Delta Djakarta merupakan bagian dari kampanye Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur saat itu, Sandiaga Uno," tambah Riza.

Pada perjalanannya, rencana melepas saham tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPRD DKI.

Riza menilai tidak ada yang salah antara DPRD DKI dan pihak eksekutif saat itu yang ingin melepas saham di perusahaan yang memproduksi Anker Bir itu.

Di satu sisi, merupakan janji Anies-Sandi, namun ia juga mengakui selama ini perusahaan itu mendatangkan keuntungan bagi DKI Jakarta.

"Tidak salah Anies Sandi yang mempunyai program itu, dan tidak salah juga ketua DPRD yang punya pendapat tidak ingin melepas, karena ini baik, mendatangkan keuntungan, harus kami hargai," ucap Riza.

Yang terpenting, kata dia, janji kampanye itu sudah disampaikan kepada legislatif dan apabila belum mendapat lampu hijau, maka pihaknya menyerahkan kepada penjabat gubernur.

Anies dan Riza bakal mengakhiri masa kepemimpinan pada 16 Oktober 2022.

Setelah itu, jabatan gubernur DKI Jakarta akan diisi oleh penjabat gubernur yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo setelah mendapatkan tiga nama oleh Kementerian Dalam Negeri.

Pemprov DKI Jakarta memiliki saham di Delta Djakarta mencapai 26,25 persen, kemudian sebanyak 58,33 persen dimiliki San Miguel Malaysia dan sisanya oleh masyarakat.

Pada 2021, Pemprov DKI menerima dividen atau keuntungan sebesar Rp60 miliar.

Meski begitu, Pemprov DKI sudah empat kali bersurat ke DPRD DKI terkait penjualan saham bir di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) yang terakhir surat dikirimkan pada 4 Maret 2021.

FOLLOW US