• Kabar Desa

Mendes PDTT Bakal Mediasi Alih Fungsi Lahan Desa Sepawon dengan PTPN XII

Yahya Sukamdani | Jum'at, 22/07/2022 20:15 WIB
Mendes PDTT Bakal Mediasi Alih Fungsi Lahan Desa Sepawon dengan PTPN XII Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Foto: humas

JAKARTA - Persoalan alih fungsi lahan antara masyarakat Desa Sepawon dengan PT Perkebunan Nasional XII (PTPN XII) mendapatkan atensi khusus dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. Pasalnya, mata pencaharian utama warga Desa Sepawon adalah sektor perkebunan yang bersinggungan langsung dengan PTPN XII.

"Sehingga dari pemerintah desa jika dituntut untuk mensejahterakan masyarakatnya cukup kesulitan. Karena, potensi yang ada di Sepawon berada dilingkungan perkebunan (milik PTPN X) dan daerahnya terisolir," ungkap Gus Halim sapaan akrabnya dalam kegiatan menyapa kepala desa mandiri secara virtual pada Jumat (22/7/2022).

Menurut Gus Halim, di Desa Sepawon Kecamatan Plosoketan Kabupaten Kediri, setidaknya terdapat sekitar 7.200 penduduk yang mendiami 5 (lima) dusun. Masyarakat di 4 (empat) dusun tersebut menggantungkan mata pencahariannya pada sektor perkebunan.

"90% masyarakat bekerja diperkebunan," tambahnya singkat.

Gus Halim menyatakan bahwa pemanfaatan lahan perkebunan negara yang dikelola PTPN seharusnya memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian masyarakat sekitar. Oleh karena itu, Ia pun menjanjikan akan mengunjungi Desa Sepawon, untuk melihat secara langsung kondisi desa disana. Hal ini juga berlaku untuk beberapa desa lainnya yang memiliki kondisi serupa.

"Penyelesaiaan persoalan alih fungsi lahan membutuhkan kecermatan serius.  Karena melibatkan banyak faktor. Beberapa desa nanti saya usahakan untuk bisa mampir. Karena memang butuh pencermatan serius. Ada 4 dusun yang sudah di alih fungsi oleh PTPN XII,” ujarnya.

Gus Halim pun menginginkan terjalin kerjasama melalui program Pemberdayaan Masyarakat Desa  antara PTPN XII yang mengajak warga sekitar dalam mengelola kebun. Gus Halim mencontohkan dengan adanya pemberian akses kepada masyarakat untuk menggunakan lahan secara produktif dalam sebuah sistem pertanian modern sehingga pada akhirnya mampu mendorong peningkatan ekonomi petani penggarap.

“Pada hakekatnya, alih fungsi lahan di desa itu di ikhtiarkan untuk mengupayakan pembangunan desa secara maksimal,” pungkasnya.

FOLLOW US