• News

Tuntut Transparansi Draf RKUHP, Ratusan Mahasiswa Demo Depan Gedung DPR

Ariyan Rastya | Selasa, 28/06/2022 16:39 WIB
Tuntut Transparansi Draf RKUHP, Ratusan Mahasiswa Demo Depan Gedung DPR BEM UI saat berunjuk rasa.

JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) gelar aksi di depan Gedung MPR dan DPR RI pada hari Selasa (28/6).

Bersama dengan Aliansi Nasional Reformasi Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), para mahasiswa menuntut transparansi pemerintah terkait pasal-pasal krusial di RKUHP.

Ratusan mahasiswa tersebut menuntut agar DPR RI segera merilis draf dari 24 pasal yang bermasalah, mereka juga menuntut agar DPR segera membahas pasal-pasal tersebut.

24 isu krusial ini sebelumnya pernah ditentang oleh sebagian masyarakat pada demonstrasi besar tahun 2019 yang lalu.
Hingga kini, DPR RI masih menutup dan belum membahas apapun terkait ke 24 pasal krusial tersebut.

Tasya selaku Mahasiswa Universitas Veteran Jakarta mengatakan dalam orasinya bahwa DPR harus membuka draf 24 pasal tersebut kepada masyarakat, sesuai dengan janjinya.

"DPR selalu menutup diri jika membahas terkait 24 pasal krusial, mereka berjanji akan merilis draf tersebut kepada masyarakat untuk ditinjau, tapi hingga sekarang tidak ada draf apapun yang dirilis," katanya saat berorasi dihadapan mahasiswa.

Ketua BEM UI, Bayu Satria Utomo mengatakan bahwa pihaknya sudah berkonsolidasi dengan aliansi BEM seluruh Indonesia untuk menggelar aksi di daerah masing-masing.

"Dalam satu pekan ini tidak hanya di Jakarta, tapi di setiap daerah akan ada demosntrasi. Mulai dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Bali, Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua," kata Presiden BEM UI tersebut.

Seluruh mahasiswa menuntut untuk bertemu dengan Puan Maharani, selaku ketua DPR RI untuk segera membuka darf RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal bermasalah di RKUHP.

FOLLOW US