• Video

Amaq Sinta Lawan Empat Begal Jadi Tersangka Kini Bebas Sementara

| Jum'at, 15/04/2022 22:10 WIB

JAKARTA - Murtede alias Amaq Sinta (34) akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya di dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat setelah mendapat penangguhan penahanan dari penyidik polres setempat.