Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
JAKATRA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerika Business Management Lead Specialist PT Antam Tbk Ariyanto Budi Santoso untuk mendalami proses pemurnia komponen dasar emas oleh PT Loco Montrado.
Ariyanto juga merupakan mantan Vice President Operation Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tahun 2017.
"Hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait proses dilakukannya pemurnian komponen dasar emas oleh PT AT (Antam) Tbk yang kemudian diolah kembali oleh PT LM (Loco Montrado)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/4).
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017.
KPK pun telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya.
Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.