• News

Hong Kong Kurangi Hukuman Larangan Terbang Karena Covid Menjadi 7 Hari

Yati Maulana | Minggu, 27/03/2022 20:24 WIB
Hong Kong Kurangi Hukuman Larangan Terbang Karena Covid Menjadi 7 Hari Hong Kong akan cabut larangan penerbangan dari 9 negara pada 1 April 2022. Foto: AFP

JAKARTA - Hong Kong mengatakan pada hari Minggu bahwa pihaknya memperpendek larangan maskapai penerbangan yang ditemukan membawa tiga atau lebih penumpang yang dites positif Covid-19 pada saat kedatangan, karena jumlah kasus lokal terus berkurang dari puncaknya.

Mulai Jumat, larangan rute penerbangan individu akan dikurangi setengahnya menjadi tujuh hari sebagai bagian dari "mekanisme penangguhan penerbangan" yang sedang berlangsung, kata pemerintah dalam sebuah pernyataan.

Perubahan itu terjadi setelah pemerintah pekan lalu mengatakan larangan penerbangan dari sembilan negara, Kanada, India, Pakistan, Nepal, Inggris, Amerika Serikat, Prancis, Australia, dan Filipina, akan dicabut pada 1 April.

Jika ada setidaknya satu tes positif dan setidaknya satu kasus ketidakpatuhan dengan pengujian pra-keberangkatan pada penerbangan tunggal, maskapai juga akan ditangguhkan dari menerbangkan rute tersebut selama tujuh hari.

Hong Kong melaporkan 8.037 infeksi Covid-19 baru pada hari Minggu dan 151 kematian, hari kedua berturut-turut di bawah 10.000 kasus, karena gelombang infeksi terbaru terus mereda.

Pusat keuangan ini akan melonggarkan langkah-langkah jarak sosial secara bertahap mulai 21 April, memungkinkan makan di restoran setelah jam 6 sore, dengan meja diisi empat orang, naik dari dua saat ini.

Ekonomi Hong Kong akan mengalami kontraksi pada kuartal pertama, mematahkan empat kuartal pemulihan beruntun, karena penjualan ritel turun untuk pertama kalinya dalam 12 bulan pada Februari dan pertumbuhan ekspor melambat, Sekretaris Keuangan Paul Chan mengatakan di blognya.

Bisnis dan ekonomi kota terhuyung-huyung dari penutupan yang meluas, karena pemerintah telah memberlakukan aturan jarak sosial yang ketat sejak Januari di tengah lonjakan dramatis varian omicron.

Sementara bekas jajahan Inggris itu secara resmi berpegang pada kebijakan virus corona “nol dinamis” yang serupa dengan kebijakan China daratan, yang berupaya mengekang semua wabah, kebijakan itu telah beralih ke strategi mitigasi ketika kematian meroket.

FOLLOW US