• Bisnis

Industri Minyak Nabati Keberatan DMO 30 Persen Minyak Goreng

Eko Budhiarto | Jum'at, 11/03/2022 19:18 WIB
Industri Minyak Nabati Keberatan  DMO 30 Persen Minyak Goreng Ilustrasi. Penjual minyak goreng di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara (foto: kompas.com)

JAKARTA - Kalangan industri minyak nabati pasokan minyak goreng dari hasil Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen sudah melimpah. Oleh karenanya mereka keberatan terhadap penetapan DMO 30 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga.

"Kami keberatan dengan DMO di 30 persen, karena sebagaimana disampaikan bahwa pasokan dari hasil DMO sebelumnya sudah melimpah," kata Sahat saat menggelar seminar web bertajuk "Kemana Minyak Goreng Sawit DMO Mengalir", Jumat, (11/3/2022).

Sahat menyampaikan apresiasinya terhadap pemerintah yang berhasil mengumpulkan 415.780 kilo liter minyak goreng hasil DMO dalam 22 hari.

Angka tersebut, lanjutnya, telah melebihi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri selama satu bulan yang sebesar 330.000 kilo liter. Oleh karenanya, DMO minyak goreng tidak perlu dinaikkan menjadi 30 persen.

"Dengan DMO 30 persen, membuat ada 48 persen tambahan margin yang harus dicari, dan itu tidak mudah," ujar Sahat.

Menurutnya, kelangkaan minyak goreng di pasaran bukan soal pasokan, tapi karena adanya alur distribusi yang perlu diperbaiki.

FOLLOW US