• Info DPR

Baleg: Pembahasan Pemekaran Papua Barat Bukti Kecintaan DPR dan Pemerintah

Yahya Sukamdani | Sabtu, 05/03/2022 13:15 WIB
Baleg: Pembahasan Pemekaran Papua Barat Bukti Kecintaan DPR dan Pemerintah Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi AAgtas. Foto: dprri

JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas menyatakan pembahasan pemekaran Provinsi Papua Barat yang tengah dibahas antara Baleg dengan Pemerintah Pusat serta Komisi II sebagai pengusul merupakan bukti kecintaan DPR dan Pemerintah terhadap Papua khususnya Provinsi Papua Barat. Terbukti, saat ini telah ada draf RUU dan naskah akademik yang sudah berada di Komisi II DPR RI.

Terkait hal itu, Supratman mengungkapkan dibutuhkan diskusi lanjutan antara Baleg dengan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Demikian disampaikan Supratman saat audiensi Baleg DPR RI dengan Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat mengenai rencana usulan Provinsi Papua Barat Daya, di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (4/3/2022).

“Saya tegaskan bahwa Parlemen dan pemerintah sangat cinta dengan Papua. Terbukti, saat ini baik naskah akademik maupun draf RUU-nya sudah masuk ke Badan Legislasi, yaitu tentang pemekaran dua provinsi dan empat pemekaran daerah baru yakni tiga di Papua dan satu di Papua Barat. Itulah bukti betapa Parlemen bersama Pemerintah mempunyai rasa cinta yang begitu luar biasa kepada Papua,” ujar Supratman.

Namun demikian, ungkap Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini, tugas selanjutnya yaitu perlu adanya komunikasi dan dialog lebih lanjut dengan pemerintah berkaitan dengan alokasi pembiayaan. Mengingat, tandas Supratman, sudah menjadi komitmen politik yang tidak bisa ditawar lagi bahwa pembahasan RUU tentang pemekaran Provinsi Papua Barat wajib segera diselesaikan.

Supratman menuturkan, jikalau ruang fiskal dan perekonomian Indonesia sudah berangsur kembali bergerak normal termasuk sektor perpajakan, maka tidak mustahil keseluruhan pembahasan draf RUU dapat diselesaikan. Terlebih, Baleg dalam beberapa kali kesempatan telah melakukan pembicaraan informal baik dengan Kemenkeu dan Kemendagri terkait dengan rencana pemekaran khususnya pemekaran di Papua Barat tersebut.

“Jadi Bapak Ibu Bupati dan Wali Kota se-Papua Barat semua tidak perlu khawatir. Sudah menjadi komitmen bersama antara Baleg dengan teman-teman di Komisi II DPR RI yang mengusulkan dimana terbukti draf RUU dan naskah akademiknya sudah ada. Selanjutnya, karena tidak dapat dipungkiri perlu ada yang namanya keputusan politik maka kedepannya akan segera kita diskusikan dengan pemerintah pusat baik dengan Kemenkeu maupun Kemendagri,” pungkas Supratman.

FOLLOW US