DPR RI hari ini diketahui juga mengagendakan pembahasan beberapa RUU Propinsi dan RUU tentang Landas Kontinen.
Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dilakukan lantaran pembangunan manusia di daerah tersebut masih tertinggal.
Saat ini telah ada draf RUU dan naskah akademik yang sudah berada di Komisi II DPR RI.