• Info DPR

Legislator PKS Ingatkan Pemerintah Ancaman Limbah Medis

Yahya Sukamdani | Jum'at, 04/03/2022 23:44 WIB
Legislator PKS Ingatkan Pemerintah Ancaman Limbah Medis Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Slamet. Foto: dpr.go.id

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis peningkatan 1,14 poin Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada tahun 2021, di bandingkan tahun 2020. Pemerintah mengklaim hal itu sebagai bentuk keberhasilan kinerja perbaikan lingkungan secara umum. IKLH yang merupakan komposit dari Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Slamet menyatakan, meskipun nilai IKLH mengalami peningkatan, namun Pemerintah tidak boleh berpuas diri sebab terdapat beberapa permasalahan utama lingkungan yang sangat mendesak untuk segera ditanggulangi, seperti soal timbunan sampah. Ia menyebutkan bahwa jika diakumulasikan selama 5 tahun terakhir total timbunan sampah indonesia mencapai 379,34 juta ton atau rata-rata 75,87 juta ton/tahunnya.

Sementara kemampuan mengolah sampah masih di bawah 50 persen setiap tahunnya.  "Selain itu ancaman dari limbah medis yang bersumber dari penanganan pandemic Covid-19 juga terus mengalami lonjakan menurut data Kementerian kesehatan tahun lalu, timbulan limbah B3 dari Fasilitas Layanan Kesehatan (Fayankes) mencapai 920.224 kg/hari," ujar Slamet dalam keterangan pers yang dikutip katakini.com dari Parlementaria, Jumat (4/3/2022).

Politisi PKS itu menyatakan, minimnya alokasi anggaran pada Ditjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 sebesar Rp264 miliar pada tahun 2022 tidak mencerminkan sikap responsif pemerintah terhadap peningkatan limbah sampah Covid-19 khususnya dan pengelolaan pencemaran sampah pada umumnya. "Di sisi yang lain pemerintah daerah juga kewalahan dalam penyediaan anggaran pengelolaan sampah akibat refocusing anggaran untuk penanganan pandemic Covid-19," tuturnya.

Slamet mengatakan, pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah melalui pemilahan dan mekanisme 3R. "Selain itu pemerintah daerah dan masyarakat harus bersama mendorong pengarusutamaan ekonomi sirkular dari pengelolaan sampah sehingga memberikan sebuah perspektif baru pengelolaan sampah yaitu menghasilkan uang," pungkas legislator dapil Jawa Barat IV tersebut.

FOLLOW US