Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud (kiri) bersama Direktur Utama PT Pelindo, Achmad Muchtasyar saat penandatanganan nota kesepahaman atau MoU implementasi e-pilotage di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Foto: djpl/katakini
JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) akan melakukan uji coba implementasi Pemanduan Elektronik (E-Pilotage) dan/atau Pemanduan Jarak Jauh (Remote Pilotage) di empat lokasi, seiring penandatanganan nota kesepahaman atau MoU di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Sebagai tahap awal, uji coba akan dilaksanakan di empat lokasi prioritas, yakni Tanjung Perak, Banjarmasin, Belawan, dan Samarinda, dengan kemungkinan perluasan ke perairan wajib pandu lainnya sesuai hasil evaluasi dan kebutuhan di lapangan.
"Kajian risiko harus dilakukan secara mendalam, uji coba harus dievaluasi secara objektif, dan setiap tahapan implementasi e-pilotage maupun remote pilotage harus benar-benar siap dari sisi regulasi, infrastruktur, teknologi, maupun sumber daya manusia sebelum diterapkan secara konkret dan masif," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud.
Selama ini, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pemanduan dan Penundaan Kapal, pemanduan wajib dilaksanakan secara fisik oleh petugas pandu di atas kapal.
"Pada sejumlah perairan wajib pandu dengan karakteristik jarak tempuh yang panjang dan waktu pemanduan yang lama, pelaksanaan pemanduan secara fisik (on board) semata dapat menimbulkan risiko kelelahan bagi personel pandu, yang pada gilirannya berpotensi memengaruhi keselamatan pelayaran itu sendiri," ujar Masyhud.
Ia menjelaskan, Kementerian Perhubungan telah membuka ruang penyelenggaraan pemanduan secara elektronik melalui PM Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan. Skema hybrid yang mengombinasikan pemanduan fisik dan non-fisik juga dimungkinkan, sepanjang telah melalui kajian dan prosedur yang ditetapkan.
Empat Lokasi Uji Coba
Nota kesepahaman tersebut mencakup empat ruang lingkup utama, yakni pelaksanaan kajian risiko dan kajian pendukung lainnya, evaluasi kesiapan infrastruktur dan teknologi beserta pelaksanaan uji coba (pilot project), penyusunan kerangka regulasi dan usulan pedoman penyelenggaraan e-pilotage, dan penyusunan modul pelatihan dan sertifikasi sumber daya manusia pemanduan kapal.
Direktur Utama PT Pelindo, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan e-pilotage merupakan inovasi yang dapat memperkuat layanan pemanduan saat ini, khususnya dalam menjawab tantangan operasional ke depan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat sinergi antara Kementerian Perhubungan dan Pelindo dalam menghadirkan layanan e-pilotage sebagai bagian dari transformasi pelayanan pemanduan yang lebih modern dan adaptif,” katanya.