• News

Pembunuh Ibu Mantan Pacar di Korsel Didakwa dengan 6 Dakwaan

Ariyan Rastya | Jum'at, 17/12/2021 13:57 WIB
Pembunuh Ibu Mantan Pacar di Korsel Didakwa dengan 6 Dakwaan Lee Seok-joon, 25, muncul ke publik pada 17 Desember 2021, untuk pertama kalinya sejak identitasnya diungkapkan atas tuduhan membunuh ibu mantan pacarnya dan melukai adik laki-lakinya di rumah mereka di Seoul selatan. (Foto: Yonhap)

JAKARTA - Lee Seok-joon (25) pemuda yang membunuh ibu mantan pacarnya didakwa dengan enam dakwaan, polisi juga mengkonfirmasi pada Jumat 17/12 bahwa pembunuhan tersebut didasari adanya motif balas dendam.

Dia ditangkap pekan lalu karena dicurigai menikam ibu mantan pacarnya hingga tewas dan menyebabkan luka serius pada adik laki-lakinya di rumah mereka di Seoul selatan.

Selain membunuh ibu korban, Lee juga melukai adik laki-lakinya di rumah mereka di Seoul pekan lalu, hingga sang adik mengalami luka serius.

Polisi juga mengungkapkan, motif balas dendam tersebut karena sebelumnya mantan pacar Lee melaporkan bahwa dirinya pernah diperkosa dan dikurung pada awal bulan ini.

Kantor Polisi Songpa Seoul membawa Lee ke kejaksaan untuk penyelidikan lebih lanjut dan dakwaan atas tujuh dakwaan yang juga mencakup percobaan pembunuhan, persiapan pembunuhan dan pengurungan.

Lee meminta maaf atas tindakannya dengan suara malu-malu, ia berdiri di depan wartawan saat dipindahkan ke jaksa pada hari Kamis kemarin.

"Saya tidak punya apa-apa untuk dikatakan tetapi saya minta maaf, dan saya akan menjalani sisa hidup saya dengan bertobat," katanya dilansir dari Yonhap.

Awal pekan ini, polisi mengungkapkan namanya dan informasi pribadi lainnya, bersama dengan foto dirinya, sebuah keputusan yang diambil dengan mempertimbangkan beratnya kejahatan yang dicurigai.

Polisi mengatakan tuduhan pembunuhan balas dendam dapat dihukum mati maksimal. Polisi juga mengungkapkan bahwa Lee membeli senjata mematikan sebelumnya dan mencari di internet untuk informasi tentang metode kriminal sebelumnya.

FOLLOW US