• News

Seorang Pria didenda $2.000 Setelah Terbukti Lakukan Masturbasi di Kereta Api

Ariyan Rastya | Rabu, 10/11/2021 12:11 WIB
Seorang Pria didenda $2.000 Setelah Terbukti Lakukan Masturbasi di Kereta Api Foto MRT di Singapura. (Foto: CNA)

katakini.com - Seorang pria di Singapura menerima hukuman denda sebesar $2.000 oleh pengadilan pada Rabu 10/11 karena melakukan masturbasi di kereta api yang dilakukan secara berulang kali. 

Lee Sin Hee (38) seorang warga negara Malaysia mengaku bersalah atas dua tuduhan melakukan tindakan cabul, yang mengganggu sesama penumpang.

Hal itu terjadi pada 21 Agustus lalu, Lee berdiri di dekat pintu kabin, menghadap seorang wanita yang ada di dekatnya, dan melakukan masturbasi di celananya. Ia baru berhenti saat wanita itu turun di Stasiun Serangoon.

Setelah itu, Lee pindah lagi ke tengah kabin dan berdiri di depan wanita lain. Dia mulai masturbasi lagi, menggunakan tasnya untuk melindungi gerakan tangannya dari pandangan, namun tindakan Lee terlihat oleh seorang pria di kabin yang menghentikannya dan memintanya untuk turun di stasiun berikutnya.

Sekitar pukul 1 siang, Lee naik kereta lain menuju Woodlands di sepanjang Jalur Utara-Selatan. Saat itu kereta sedang menuju ke Stasiun Yio Chu Kang dari Stasiun Ang Mo Kio, lalu Lee melihat seorang wanita duduk di kabin. 

"Dia merasa terangsang melihatnya, dan mulai masturbasi di celananya," kata jaksa, sebagaimana dilaporkan dari CNA.

Wanita lain yang duduk di seberang korban melihat apa yang terjadi lalu kemudian melaporkannya ke staff stasiun.

Dengan kejadian tersebut, Lee digugat denda $2.000 atau hukuman penjara selama 8 hari. Lee kemudian membayar denda S$2.000 dan tidak harus menjalani hukuman penjara delapan hari secara default.

FOLLOW US