• Kabar Desa

UU Desa Mandatkan Kembangkan Sistem Informasi Perdesaan

Budi Wiryawan | Rabu, 03/11/2021 17:56 WIB
UU Desa Mandatkan Kembangkan Sistem Informasi Perdesaan Plt Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa (BPI) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Razali dalam Ngobrol Pintar Akademi Desa. (Foto: Kemendes PDTT)

Katakini.com - Plt Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa (BPI) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Razali paparkan tentang Akselerasi Transformasi Digital dalam Upaya Pembangunan Ekonomi Desa.

Razali menjelaskan, Lingkup kerja BPI meliputi desa, daerah tertinggal (dating) dan transmigrasi, termasuk terkait kebijakan mengenai lokus desa, dating dan transmigrasi oleh BPI.

“Dokumen yang dihasilkan dari BPI nantinya akan menjadi masukan bagi unit teknis untuk dilaksanakan di lapangan sehingga akan berpengaruh terhadap efisiensi dan efektivitas Organisasi secara keseluruhan," kata Razali dalam Ngobrol Pintar Akademi Desa.

Terkait UU Desa, memandatkan desa wajib dikembangkan sistem informasi perdesaan. Amanat tersebutlah yang akan diimplementasikan oleh BPI.

Pemerintah Daerah berkewajiban meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana untuk membangun akses bagi semua masyarakat yang antara lain didukung dengan dana desa

Razali menjelaskan tentang Tahapan implementasi smart village, pertama, langkah-langkah jejaring sosial, Indonesia cerdas. Kedua, rekrutmen duta dan kader digital. Ketiga, peningkatan kapasitas

Sebelumnya jangkauan internet di Indonesia sendiri mencapai 64% yang sudah menggunakan akses internet. Potensi besar bagi masyarakat yang sudah akrab dengan akses internet. "Akan ada 350 desa cerdas dengan desa digital dan target 70 duta digital," kata Razali.

Duta Digital miliki tugas memberikan training terhadap masyarakat. Kader digital di training oleh duta digital. Merencanakan program kegiatan dalam rangka Indonesia cerdas sehingga desa menjadi desa cerdas.

Adanya teknologi informasi akan memberikan kemudahan dalam peningkatan tersebut. “Dukungan infrastruktur digital di desa diharapkan akan memberikan efek positif terhadap digitalisasi," kata Razali.

Tantangan yang dihadapi antara lain SDM di pedesaan yang perlu peningkatan, pemahaman terbatas terhadap TIK. Perlu literasi digital agar memahami pentingnya digitalisasi yang ada.

Digitalisasi akan mendorong smart government. Pelayanan digitalisasi, KTP, akta dan pelayanan publik lainnya akan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan publik kepada masyarakat desa. “Kebiasaan yang ada di perkotaan akan dikembangkan di wilayah perdesaan.,” ujar Razali.

Berkaitan dengan Smart Economy, Razali mengatakan, produk ekonomi yang ada di pedesaan akan mampu menjangkau pasar yang lebih luas, mampu dipromosikan dan dijual online. Karena, masyarakat sebagai konsumen seringkali tidak mengetahui produk unggulan yang ada di wilayah perdesaan. “Disinilah pentingnya digitalisasi dalam pedesaan,” kata Razali.

Adapun Smart medicine, kata Razali, keluhan yang dialami oleh masyarakat akan mampu dilayani oleh fasilitas kesehatan yang lokasinya berbeda, sehingga memudahkan bagi masyarakat pedesaan.

Terakhir terkait dengan smart people. Pembelajaran jarak jauh e-learning, pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat desa secara daring. Misal perikanan, hidroponik.

Banyak aspek yang akan bisa didorong dengan adanya peningkatan TIK yang outputnya kesejahteraan masyarakat. "Dampak negatif dari digitalisasi juga perlu diantisipasi seperti literasi digital untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat," kata Razali.

Contoh smart village yg sdh ada meski inisiatif mereka sendiri. Adanya dana desa sebenarnya sudah mengamanatkan untuk membangun desa termasuk desa cerdas. Misalnya Desa Punggul di Bali, menurut Razali, smart government-nya sudah dilakukan pelayanan digital kepada masyarakat.

"Kemudian, smart economy contohnya di Ende NTT. Bumdes yang menggunakan WA dan aplikasi untuk pemasaran produk pedesaan yang ada," ujar Razali.

Jarak antara produsen dan konsumen akan semakin pendek sehingga lebih memberikan margin keuntungan yang lebih kepada produsen, karena rantai niaga yang lebih pendek.

Transformasi digital menyentuh semua aspek. Karena, kata Razali, akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa sendiri.

“Konektivitas dan akses internet akan memberikan dukungan kemudahan bagi masyarakat. Termasuk dalam dana desa akan lebih dioptimalkan penggunaannya,” ujarnya.

FOLLOW US