• News

Karena Alasan Ini Puan Desak Kenaikan Upah Minimum 2022

Eko Budhiarto | Senin, 25/10/2021 16:25 WIB
 Karena Alasan Ini Puan Desak Kenaikan Upah Minimum 2022 Ketua DPR RI Puan Maharani

Katakini.com - Dampak ekonomi pandemi Covid-19 turut menghantam kalangan buruh. Tentunya, upah minimum 2022 harus naik agar perekonomian buruh kembali bangkit.

Hal tersebut mendasari Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong kenaikan upah minimum bagi buruh pada 2022.

“Kami mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat meningkatkan perekonomian masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi COVID-19. Kenaikan upah minimum harus bisa memenuhi kebutuhan rakyat," kata Puan dalam keterangannya yang dikutip media, Senin (25/10/2021).

Dia melanjutkan, bahwa berdasarkan survei terhadap peningkatan harga-harga komoditas di pasar dari berbagai daerah, terjadi kenaikan harga sebagian besar komoditas.

Menurut Puan kenaikan upah bisa membangkitkan daya beli buruh.

"Karena tidak sedikit dari kawan-kawan buruh yang mengalami pengurangan upah, bahkan pemutusan hubungan kerja akibat pandemi COVID-19," kata dia.

Dia mengapresiasi pemerintah khususnya Kemnaker yang memberi sinyal akan ada kenaikan upah minimum, meskipun besaran peningkatannya masih dalam proses penghitungan.


 

FOLLOW US