• Bisnis

PPKM Diperpanjang, ASDP Imbau Penumpang Beli Tiket Online dan Aktifkan PeduliLindungi

Yahya Sukamdani | Selasa, 21/09/2021 20:47 WIB
PPKM Diperpanjang, ASDP Imbau Penumpang Beli Tiket Online dan Aktifkan PeduliLindungi Pelabuhan penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry. Foto: asdp/katakini.com

JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa - Bali hingga 4 Oktober 2021.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan, khususnya di Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk, agar melakukan reservasi tiket online via Ferizy dan mematuhi syarat perjalanan yang ditetapkan termasuk mengaktifkan fitur PeduliLindungi.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin, Selasa (21/9/2021), mengatakan, dalam menekan penyebaran Covid-19 Pemerintah kembali melanjutkan penerapan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali dengan menetapkan syarat perjalanan penyeberangan wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan hasil negatif Rapid Test PCR H-2 atau Antigen H-1.

Di masa PPKM ini, anak-anak umur 12 tahun ke bawah untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.

Sementara pengguna jasa dengan kondisi khusus/penyakit komorbid sehingga belum dapat divaksin, wajib melampirkan Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah.

Pengecualian ketentuan kartu vaksin hanya diberikan kepada supir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya.

"Kami ingatkan kembali pastikan syarat perjalanan ini sudah disiapkan lengkap saat akan berangkat dari rumah. Dan untuk pengguna jasa yang menyeberang di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, pastikan juga agar membeli tiket via online Ferizy dan mengaktifkan fitur PeduliLindungi dimana data vaksin menjadi syarat wajib dalam proses reservasi tiket online di Ferizy," tutur Shelvy.

FOLLOW US