• News

Febri Diansyah Minta Pimpinan KPK Tak Tergesa Lantik Pegawai

Eko Budhiarto | Senin, 31/05/2021 08:18 WIB
Febri Diansyah Minta Pimpinan  KPK Tak Tergesa Lantik Pegawai Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto : Jurnas/Ginting).

Katakini.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah meminta, pimpinan KPK untuk tidak tergesa-gesa melantik pegawai manjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan sebaiknya dilakukan setelah keluar penyelidikan Komnas HAM dan Ombudsman tentang pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Seharusnya proses ini tidak perlu dilakukan tergesa-gesa pelantikan tersebut, dan ditunggu dulu hasil dari berbagai lembaga yang sedang menjalankan tugasnya," kata Febri dalam keterangannya, Minggu (30/5/2021) malam.

Menurut dia, TWK memiliki masalah serius. Oleh karenanya, penundaan pelantikan menjadi penting untuk meminamalisasi dugaan pelemahan KPK.

Menurut Febri, pimpinan KPK perlu untuk mendengar suara atau masukan pegawai yang lulus TWK. Febri menilai mau tak mau mereka merupakan fondasi dari kerja-kerja pemberantasan korupsi di lembaga antirasuah.

Menurut dia, KPK masih memiliki waktu sampai Oktober atau November hingga amanat proses peralihan pegawai menjadi ASN rampung. Sehingga wajar bila proses pelantikan mestinya tak perlu dilakukan terburu-buru.

"Jadi tidak perlu tergesa-gesa karena hal itu justru semakin memperkuat kecurigaan bahwa proses alih status ini digunakan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai yang berintegritas dan sedang menangani kasus-kasus besar," katanya.

Ratusan pegawai KPK terus menyuarakan permintaan agar proses pelantikan mereka sebagai ASN pada 1 Juni ditunda.

FOLLOW US