• Bisnis

Imbas Covid-19, Tunisia Dilanda Krisis Keuangan

Syafira | Rabu, 21/10/2020 09:12 WIB
Imbas Covid-19, Tunisia Dilanda Krisis Keuangan Perdana Menteri baru Tunisia Hichem Mechichi berbicara dalam upacara penyerahan pemerintah di Kartago di pinggiran timur ibu kota Tunis pada 3 September 2020. [FETHI BELAID / AFP

Jakarta, katakini.com - Perdana Menteri Tunisia Hichem Mechichi mengatakan bahwa negaranya sedang mengalami kritis keuangan sebagai akibat dari krisis yang terus berlangsung yang telah menyebabkan pengurangan anggaran tahun 2021.

Menurut Mechichi, pemerintahnya mengandalkan membangun kepercayaan dengan mitra ekonomi dan donornya dengan menampilkan angka sebenarnya tanpa menyembunyikan fakta apa pun.

"Pemerintah Tunisia memperkirakan akan mencatat defisit sebesar 14 persen dalam anggaran 2020, dibandingkan dengan defisit 3 persen berdasarkan perkiraan yang dibuat pada awal tahun. Defisit tersebut dikaitkan dengan dampak krisis virus korona," kata Mechichi dilansir Middleeast, Rabu (21/10).

Pihak berwenang di Tunisia berusaha mengurangi defisit ini menjadi 7,3 persen tahun depan, menurut perkiraan rancangan undang-undang keuangan untuk 2021. Pemerintah menyampaikan ini kepada parlemen untuk dibahas dan disetujui Kamis lalu.

Mechichi menambahkan bahwa kebijakan negara dalam menyusun RUU APBN 2021 bergantung pada reformasi fiskal, memulai jalur reformasi dan menyediakan sumber daya yang diperlukan bagi donor untuk memobilisasi sumber daya negara.

Dia menekankan bahwa negara tidak akan terlibat dalam komitmen di luar jangkauannya dengan mitra ekonomi dan partai masyarakat sipil.

Perdana menteri mengindikasikan bahwa situasi ekonomi di Tunisia luar biasa, sehingga solusi dan pendekatan yang luar biasa harus ditemukan untuk menyelesaikan krisis.

Mechichi, yang menjabat pada 2 September, membantah bahwa ada ketegangan antara pemerintahnya dan Presiden Kais Saied. Ia menjelaskan bahwa hubungan mereka diatur oleh konstitusi yang menetapkan kekuasaan masing-masing pihak. “Kami bekerja dalam kerangka hukum,” tegasnya.

FOLLOW US