• News

Kemensos Gandeng KPK Kawal Program Perlindungan Sosial Covid-19

Yahya Sukamdani | Rabu, 09/09/2020 21:17 WIB
Kemensos Gandeng KPK Kawal Program Perlindungan Sosial Covid-19 Menteri Sosial RI Juliari Batubara.

Katakini.com - Kemeterian Sosial (Kemensos) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal Program bantuan sosial (bansos) dan perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19.

"Kami tentu berharap KPK memberikan bimbingan dan juga teguran jika ada hal yang perlu kami perbaiki," kata Menteri Sosial Juliari Batubara meminta dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Pengawasan dari KPK dinilai Juliari penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dana bansos dan perlindungan sosial di masa pandemi yang mencapai Rp127 triliun dari total Rp203 triliun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bahkan, Juliari meminta KPK tak segan menegur dirinya maupun jajarannya, jika terdapat masalah dalam penyaluran perlindungan sosial.

Juliari mengatakan, Kementerian Sosial saat ini mendapat anggaran yang cukup besar. Selain program-program perlindungan sosial yang telah dijalankan secara reguler, Kemsos juga menjalankan program-program bantuan sosial yang bersifat khusus dalam penanganan virus corona.

Untuk itu, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK, Juliari meminta masukan lembaga antikorupsi agar program-program tersebut tepat sasaran, akutanbel dan sesuai aturan perundang-undangan.

"Tadi kami sampaikan ada dua program baru yang kita jalankan bulan ini. Kami berharap program yang kami jalankan tidak hanya tepat sasaran tapi juga akuntabel dan tidak berpotensi menyalahi aturan yang ada," tukasnya.

FOLLOW US