Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf membenarkan sebanyak lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi bermain judi online (judol), dan kini 228 ribu lebih di antaranya telah dicoret dari daftar penerima bansos.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeliminasi sebanyak 228 ribu data penerima data penerima bantuan sosial (bansos) karena dinilai tidak memenuhi syarat hasil kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bakal terus menelusuri penerima bantuan sosial (bansos) yang menggunakan bantuan itu untuk bermain judi online (judol)
Wamensos Agus Jabo Priyono sebut perubahan paradigma pengentasan kemiskinan dari perlindungan sosial berbasis bantuan sosial (bansos) menjadi pemberdayaan masyarakat harus betul-betul diwujudkan